Kompas86.id 15/03/2023
Palembang – Beredar Isu SMAN 5 Palembang menahan Ijazah muridnya yang telah lulus sekolah tahun lalu, itu tidak benar.
Hal ini disampaikan oleh Hamzah Zainuddin, MS sebagai seksi organisasi dan penerangan, saat di hubungi awak media melalui handphone, Selasa (14/03/23).
Hamzah mengatakan, pihaknya, dalam hal ini SMAN 5 Palembang tidak pernah menahan ijazah para murid yang sudah lulus dari sekolah, walaupun ada, mungkin siswa tersebut masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan.
Bukan berarti ijazah tersebut tidak diberikan atau ditahan, melainkan penyerahan ijazahnya ditunda sementara dan untuk mengambilnya juga tidak boleh diwakilkan kepada orang lain, tetapi harus langsung diambil oleh murid atau orang tua murid yang bersangkutan.
Dalam pengambilan ijazah, SMAN 5 Palembang tidak pernah memberlakukan aturan – aturan yang harus melunasi iuran terlebih dahulu.
Dikatakan oleh Hamzah, terkait iuran sekolah, pihaknya menyesuaikan dari kemampuan orang tua murid.
Di SMAN 5 Palembang bahkan ada murid yang sekolahnya gratis, atau murid tersebut tidak dikenakan iuran sama sekali, semua itu tergantung dari kemampuan orang tua murid melalui kesepakatan di awal tahun kelas X Sepuluh.
Mekanismenya semua iuran saling berkesinambungan, terhadap biaya operasional sekolah, misalnya untuk fasilitas sekolah, kegiatan sekolah dan (catering) makan siang murid setiap hari Senen, Selasa dan Rabu, semuanya memerlukan biaya yang harus dibayarkan.
Ditempat yang sama Drs Taufik, M.Si selaku Kepala Sekolah saat dihubungi awak media mengatakan, sesuai kesepakatan pada saat pendaftaran murid sekolah semua sudah jelas. Soal iuran sekolah itu ditentukan oleh orang tua murid diawal tahun kelas X (Sepuluh), dalam hal ini orang tua murid menentukan sendiri besaran iuran sesuai dengan kemampuannya.
Taufik menjelaskan, “bila orang tua murid menyanggupi besaran iuran sekolah yang harus dibayarkan, tapi pada kenyataannya diwaktu kelulusan tidak mampu untuk menyelesaikannya, maka kami dari pihak sekolah hanya meminta kepada orang tua murid tersebut untuk datang ke sekolah dengan membuat pernyataan secara tertulis,” ujar Taufik.
Lanjut Taufik mengatakan, “SMAN 5 Palembang tidak pernah mempersulit semua muridnya yang sudah lulus sekolah.
Surat pernyataan tersebut dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap orang tua murid lainnya, termasuk untuk pertanggungjawaban sekolah terhadap pengurus komite sebagai perwakilan dari orang tua murid,” ucapnya.
“Jadi dalam hal ini tidak ada penahanan ijazah karena tidak bayar iuran sekolah,” tegas Taufik akhiri pembicaraan.
(Chairuns/boby)