Senin,10/04/23,
Kalimantan Tengah//Kompas86.id
Diduga salah satu perusahaan pemenang tender di Kabupaten Katingan menggunakan dokumen palsu,Ketua lembaga DPD Garda Taruna Nusantara ( GANTARA ) mengatakan kepada media ini”pada hari Senin 10 April 2023″
Dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan tersebut di Polda Kalimantan Tengah agar bisa di proses berdasarkan UU yang berlaku di negara republik Indonesia, supaya kedepannya tidak ada lagi oknum oknum yang diduga menggunakan dokumen palsu ikut tender di wilayah Kabupaten Katingan,
SYAHRIDI ketua lembaga DPD Kalteng Garda Taruna Nusantara (GANTARA) menambahkan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan ketua pokja/Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Katingan dan salah satu perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender ke Polda Kalteng, salah satu perusahaan tersebut Diduga menggunakan Dokumen Palsu agar bisa memenangkan tender di kabupaten katingan, SYAHRIDI Ketua lembaga DPD Kalteng Garda Taruna Nusantara (GANTARA) dalam waktu dekat ini akan menyurati Bapak Kapolda Kalteng agar bisa bertemu langsung dan menyerahkan bukti-bukti Dokumen yang diduga dipalsukan oleh pihak perusahan, SYAHRIDI Ketua Lembaga DPD Kalteng Garda Taruna Nusantara (GANTARA) juga menduga Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Katingan tutup mata pada saat proses Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga, juga pada saat Pembuktian Kualifikasi tentang keaslian dan keabsahan dokumen yang dibawa pada saat pembuktian yang diduga hasil dari scanan, salah satu perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang terindikasi diduga ada unsur KKN”tutupnya.(MR)