Mamuju.kompas86.id – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Perovibsi Sulawesi Barat (Disdikbud Sulbar) terkait Peroyek pembangunan sekolah yang di anggarkan melalui Dana Alokasih Khusus (DAK) tahun 2023 yang dimana diduga Sodara dari kepala Dinas Disdikbud Sulbar Ikut menginterpensi dan tender peroyek di ULP sulbar.
Dalam hal ini kepala dinas Pendidikan Sulbar Mihtar membantah bahwa dugaan informasi tersebut tidak benar adanya.
Menurut dia bahwa sodara saya hanya mengawal supaya tidak ada yang bermain-main dan bertantangan dengan aturan juknis dalam peroses peroyek kegiatan DAK tahun 2023 ini, yang saat ini sementara berperoses di biro barjas sulbar.
“Memang ada ade saya tapi dia hanya mengawal agar peroses berjalannya kegiatan DAK ini berjalan sesuai dengan juknis yang ada”, terangnya saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (07/07/23).
Dalam hal ini sodara saya hanya sebatas mengawal semua kegiatan agar di perhatikan jangan sampai ada yang tidak sesuai juknis.
“Jadi semua kegiatan yang ada di kantor yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan harus sesuai aturan makanya itu setiap ada yang mau saya tandatangan saya suruh ade saya itu, memeriksa karna dia punya pengalaman karna saya tidak bisa periksa satu-satu”. Ungkapnya.
“Saya juga periksa ulang semua kegiatan yang ada di dinas pendidikan semua harus buat surat pernyataan jika dikemudian hari ada masalah pekerjaan maka harus ada pengembalian karna dia punya tanggujawap penuh yang melibatkan kami”, tegasnya.
Iya juga menekankan jika sodara saya ikut menginterpensi dan ikut lelang peroyek DAK pendidikan tahun 2023 maka saya akan tindak lanjuti.
Iya juga menambahkan bahwa harus sesuai dengan juknis yang ada sehubungan dengan penawaran di ULP sampai melebihi oper had 10% saya tidak tau itu berhubungan dengan barjas karna saya tidak terlibat dalam kepanitian.
Apa yang di usul kan barjas ke diknas siapa pemenang maka kami juga akana melakaukan jastivikasi apakah pemenang ini bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Misalnya pemenang ini perusahaan si A maka kita akan memeriksa dan jastipikasi kembali apakah perusahaan A ini dengan penawaran yang paling terenda apakah dikemudian hari pekerjaan ini tidak berdamak negatif dan apakah pekerjaan akan bagus jika penawarannya seperti ini”, tuturnya.
Jadi nanti akan ada penilaian dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ada tim yang akan menilai pekerjaan, jika perusahaan ini dari penawaran yang paling terendah apakah perusahaan ini berpotensi tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dan kurang dia punya kualitas.
“Jadi saya juga akan memastikan jika perusahaan ini bekerja sesuai juknis dan aturan apakah perusahaan ini bagus bekerja, jelas pekerjaan dan juga kualitasnya bagus”, pungkasnya.
(Kompas86.id/wahid)