Dishut Jatim Paparkan Penyusunan Rencana Kerja FOLU Net Sink 2030

oleh
Bagikan artikel ini

Surabaya Jatim-Kompas86.ID

Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur memaparkan Penyusunan Rencana Kerja FOLU Net Sink 2030 lingkup Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur. Paparan disampaikan Kepala Bidang Planologi Kehutanan, Dyah Wardiyanti, saat memimpin rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja FOLU Net Sink 2030 lingkup Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur secara hybrid, pada Rabu (24/7/2024).

 

Penyusunan Rencana Kerja FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah dokumen perencanaan yang menjabarkan target dan kebijakan serta langkah kerja untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca sampai dengan tahun 2030 sebagaimana dinyatakan dalam Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050 dan Nationally Determined Contributions (NDC) 2030.

 

Dalam materi paparannya, Kepala Bidang Planologi Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dyah Wardiyanti, menjelaskan bahwa dalam mewujudkan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 diperlukan sinergitas OPD di Jawa Timur sesuai Surat Keputusan Pj. Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/277/KPTS/013/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta Surat Edaran Pj. Gubernur Jawa Timur Nomor : 500.4.3.1/21018/123.2/2024 tanggal 7 Juni 2024.

 

Pada prinsipnya, kata Dyah, penyusunan Renja FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Jawa Timur, dalam proses penyusunannya aktor utama adalah Pemprov Jatim dan Bupati/Walikota sehingga perlu support seluruh komponen stakeholder sektor FOLU Net Sink 2030 di Jawa Timur. Renja FOLU Net Sink 2030 ini menjadi Komitmen Bersama dalam mendukung target FOLU Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Jawa Timur sampai tahun 2030 yang harus didukung bersama, termasuk dari CSR BUMN/BUMD/Swasta terkait penanaman dalam meningkatkan tutupan hutan dan lahan.

 

Adapun arahan Rencana Operasional yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur dengan luasan RO FOLU Net Sink 2030 seluas 412.322,31 H, yaitu meliputi RO 1 : Pencegahan Deforestasi pada Lahan Mineral, RO 4 : Pembangunan Hutan Tanaman, RO 7 : Peningkatan Cadangan Karbon dengan Rotasi, RO 8 : Peningkatan Cadangan Karbon dengan Non Rotasi, RO 11 : Perlindungan Konservasi Keanekaragaman Hayati, dan RO 12 : Pengelolaan Mangrove.

 

Pada akhir paparan, disampaikan pula tindaklanjut untuk Penyusunan Renja FOLU Net Sink 2030 dimana Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur untuk dapat menuangkan Aksi Mitigasi (RO) pada Smart Table FOLU Net Sink 2030 yang merupakan Identifikasi Program Kegiatan dan Tata Waktu RO Aksi Mitigasi FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Jawa Timur sesuai dengan Peta Sebaran RO FOLU Net Sink 2030 yaitu pada Luar Kawasan Hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) Provinsi Jawa Timur seluas 384.486,77 Ha.

 

Di akhir paparannya, Dyah menyampaikan terima kasih kepada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur yang telah hadir dan memberikan dukungan dalam Penyusunan Renja FOLU Net Sink 2030.(YL)