Dua proyek APBN Bermasalah di Danau Baru Inhu

Bagikan artikel ini

Rengat, Riau – Komoas86.ID – Pemerintahan Desa Danau Baru, Rengat Barat, Indragiri Hulu, Riau meluapkan dan menyampaikan kekecewaan karena dua proyek dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan di wilayahnya bermasalah.

Kekecewaan itu disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Danau Baru M Ridwan di dampingi Ketua RT OI Sutiran pada Rabu siang di Inhu.

“Kesal, karena berdampak kepada kegiatan berikutnya di Desa Danau Baru,” katanya di Rengat saat diminta keterangan.

Akibat dari dua proyek itu, khawatir kepercayaan Pemerintah Pusat dan Provinsi Riau akan berkurang, hingga nihil proyek selanjutnya untuk wilayah Danau Baru.

Sementara, potensi besar ada di Desa Danau Baru, terutama memajukan objek wisata dan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) warga kepada wisatawan yang berkunjung.

Sebab, proyek itu penunjang objek wisata lokal, selama ini jadi ikon daerah seperti event pacu jalur mini, wisata religi dan danau yang indah alami.

Seperti, proyek pemberdayaan masyarakat di bidang air minum program Pansimas tahun 2021, lokasi di RT 08 Desa Danau Baru sebesar Rp1 Miliar hingga saat ini tidak berfungsi dan terkesan mubasir.

Proyek Pamsimas itu tidak bermanfaat, tidak bisa difungsikan sebagaimana tujuan pembangunannya dan bahkan sangat merugikan negara.

Selain itu, proyek pembangunan turap pada tahun 2022 senilai Rp3,8 miliar, dikerjakan tidak optimal justru pekerjaan kena sanksi oleh instansi terkait.

“Oleh karena itu, kegiatan ini perlu ditinjau ulang dan mesti menjadi perhatian instansi terkait,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua RT 01 Sutiran menyebutkan, banyak kejanggal dari proyek turap itu, selain terlambat pekerjaan, juga jarang datang pihak pengawas pekerjaan termasuk kontraktor pemenang proyek.

“Riski jarang melihat kegiatan itu, khawatir hasil pekerjaan tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur CV Maju Jaya, Rizki, selaku pelaksana kegiatan dikonfirmasi melalui WA menyebutkan akan datang ke Lokasi proyek.

“Saya akan tinjau proyek, dan benar bahwa proyek itu telah di adendum, kena denda,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, hasil tinjauan dilapangan bahwa, proyek pembunuhan penahan tebing itu, awalnya tidak dipasang papan nama, namun setelah heboh baru terpasang.

Bahkan hingga Rabu (22/2) kegiatan belum selesai, pekerjaan diperkirakan masih berkisar 50 persen.

Selain itu, ketebalan cor, pemasangan tiang dan lebar serta panjang turap perlu dievaluasi kembali oleh instansi terkait.

Berkaitan dengan pembangunan turap itu, pihak – pihak terkait belum dapat diminta keterangan. ***