KOMPAS86.ID- Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu,14 Februari mendatang.
Pemilihan Umum 2024 ini menjadi penentu siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah. Untuk melaksanakan Pemilu 2024, dibutuhkan sejumlah petugas yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS), yaitu kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) untuk menjalankan tugas-tugas khusus dalam pemungutan suara di TPS
KPPS beranggotakan tujuh orang dan berasal dari masyarakat di sekitar TPS. KPPS bertugas mulai dari mempersiapkan kelancaran pemungutan suara, melakukan pemungutan suara pada hari-H, menghitung dan menetapkan hasil perolehan suara, hingga menyerahkan hasil perhitungan suara kepada PPS.
Berapa gaji KPPS Pemilu 2024?
Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi KPPS dalam Pemilu 2024, pemerintah telah menetapkan besaran gaji atau honor yang akan diberikan kepada KPPS. Gaji KPPS 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan gaji KPPS pada Pemilu 2019 lalu. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji KPPS 2024:
– Ketua KPPS: Rp 1.200.000 – -Anggota KPPS: Rp 1.100.000
-Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas): Rp 700.000
naik dua kali lipat dari gaji KPPS 2019, yang hanya sebesar Rp 550.000 untuk ketua KPPS dan Rp 500.000 untuk anggota KPPS.
Kenaikan gaji KPPS 2024 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi KPPS dalam melaksanakan tugasnya.
Kapan Gaji KPPS 2024 Cair?
Selain mengetahui berapa gaji KPPS 2024, tentu banyak yang penasaran kapan gaji KPPS 2024 cair. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, gaji KPPS 2024 akan cair setelah masa kerja KPPS selesai yaitu satu bulan.
Masa kerja KPPS dimulai sejak 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024. ketua dan anggota KPPS akan menerima gajinya sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan setelah tanggal 25 Februari 2024. Sebelum menerima gaji KPPS 2024, ketua dan anggota KPPS harus menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih dahulu, yaitu menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pemungutan suara kepada PPS. Laporan tersebut harus disertai dengan dokumen-dokumen pendukung, seperti daftar hadir, formulir C1, dan berita acara.
Gaji KPPS 2024 merupakan salah satu hal yang menarik perhatian banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin mendaftar menjadi KPPS.
Gaji KPPS 2024 telah ditetapkan oleh pemerintah dengan besaran yang lebih tinggi dari gaji KPPS 2019.
Gaji KPPS 2024 akan cair setelah masa kerja KPPS selesai, yaitu satu bulan setelah pemungutan suara. (*Red*)