Gubernur Sumsel Menyambut Baik Langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel .

oleh
Bagikan artikel ini

Palembang – KOMPAS86.id.-

Gubernur Sumsel H Herman Deru menyambut baik langkah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel yang akan melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Sumsel.

Dimana, inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat tersebut akan dilaksanakan oleh program studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

“Saya sangat mengapresiasi karena Sumsel dipilih untuk menjadi objek penelitian tersebut,” kata Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Kanwil BPN Sumsel, di ruang tamu Gubernur, Rabu (25/1).

Apalagi, beberapa wilayah di Sumsel sendiri masih kental akan adat istiadat yang diwariskan secara turun temurun. Bahkan pada masanya, di sejumlah wilayah di Sumsel sempat menerapkan sistem pemerintahan marga yang dipimpin oleh pesirah.

Oleh sebab itulah, keberadaan tanah ulayat masih dimungkinkan adanya di Sumsel.

Menurutnya, data tersebut nantinya tidak hanya berguna bagi ATR/BPN, tapi juga dibutuhkan Pemprov Sumsel.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Fakultas Hukum USU, Prof. DR. Hasim Purba mengatakan, pada bulan April 2022 lalu, USU telah menyepakati kerjasama dengan ATR/BPN untuk melaksanakan berbagai program di beberapa provinsi, terutama soal identifikasi dan inventerisasi tanah ulayat dan masyarakat hukum adat.

Dia menyebut, ada 12 kabupaten dan kota di Sumsel yang akan diinventarisasi terkait tanah ulayat tersebut. Diantaranya, OKI, Muara Enim, Lahat, Musirawas, Muratara, Muba, Banyuasin, Empat Lawang, Pali, Oku Selatan, Pagaralam, dan Lubuklinggau.

Diketahui, inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat tersebut merupakan langkah Kementerian ATR/BPN untum mengupayakan pendaftaran tanah ulayat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadir dalam pertemuan itu, Tenaga Ahli Bidang Hukum USU Prof. DR. Rosnidar Sembiring, Prof. DR. M. Yamin, Tenaga Ahli Bidang Sosial dan Budaya USU Drs. Zulkifli Rani, dan Kasubbag Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Fatimah.
Pungkas,”
(RUDI H)