Penulis: Audrey Adretta Madhani
Mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Sarjana Institut Teknologi Padang
Padang ( Sumbar ) KOMPAS86.ID– Dewasa ini, listrik sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas kehidupan sehari-hari. Dapat dipastikan hampir setiap dari kita telah dapat menikmati listrik yang disediakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebagai perusahaan pelat merah milik negara, PLN mendapat tugas untuk menyediakan aliran listrik bagi masyarakat di perkotaan maupun pedesaan. Setiap peralatan yang kita gunakan saat ini membutuhkan listrik baik secara langsung ataupun disimpan di dalam teknologi penyimpanan.
Dalam upaya untuk mengalirkan listrik ke rumah-rumah pelanggan, PLN menyediakan sambungan melewati kWh meter untuk mencatat beban pemakaian pelanggan yang akan dibayarkan ke perusahaan.
Terbaru telah hadir teknologi kWh mater prabayar dimana pelanggan dapat dengan bebas menggunakan listrik seperti menggunakan pulsa telepon selular. Namun, meskipun pemakaian kWh meter prabayar sudah digalakkan, masih banyak pelanggan yang tetap bertahan dengan pelayanan pascabayar, yakni membayar tagihan dengan batas waktu yang telah ditentukan, mulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 setiap bulannya.
Kendala yang dihadapi PT. PLN (Persero) saat ini adalah munculnya tagihan pelanggan menjadi tunggakan yang tidak tertagih. Pada kasus ini maka setiap akhir bulan akan diturunkan Tim Tusbung (Pemutusan Penyambungan) yang akan mendatangi pelanggan-pelanggan menunggak untuk dilakukan penagihan atau pemutusan sementara bagi yang tidak melunasi.
Tak ayal ketika pemutusan akan dilakukan, sering terjadi pertikaian antara petugas PLN dengan pelanggan yang menunggak, mulai dari adu mulut hingga berujung kekerasan.
Untuk meminimalisir resiko kerja akibat aktivitas pemutusan sambungan listrik pelanggan yang menunggak, telah dirancang sebuah alat pemutus kWh meter digital “Smart Meter SMI-200S” 1 Phasa Pascabayar. Alat ini terdiri dari transmitter (alat pada KWH meter) dan receiver (remot) yang berbasis IoT (Internet of Things). IoT yang digunakan pada alat ini adalah LoRa Ra-02 SX 1278 yang bekerja pada frekuensi 433 Mhz.
Pada gambar diatas dapat dilihat cara kerja dari alat pemutus kWh meter ini. Alat ini dioperasikan dengan cara menekan saklar ON pada rangkaian transmitter (remot), kemudian rangkaian akan aktif dan LoRa akan membaca frekuensi. Jika frekuensi yang didapatkan sesuai maka akan ada tampilan pada LCD untuk memasukkan nomor meter yang dituju. Jika nomor meter yang di-input melalui keypad merupakan nomor meter yang benar, maka akan muncul menu memutus atau menghubungkan pada layar LCD.
Setelah memilih salah satu menu maka LoRa transmitter (remot) akan mengirim data string ke LoRa receiver (alat pada kWh meter). Saat LoRa receiver (alat pada kWh meter) berada pada frekuensi yang sesuai maka LoRa receiver (alat pada kWh meter) sudah bisa menerima data dari LoRa transmitter (remot), kemudian data yang diterima akan mengaktifkan atau menonaktifkan relay sesuai dengan perintah, maka tegangan pada kWh meter akan terputus atau terhubung.
Alat pemutus kWh ini telah berhasil diuji coba untuk memutus/menyambungkan sambungan listrik. Pengujian dilakukan pada area perkotaan (pemukiman padat penduduk) dan area terbuka untuk memastikan koneksi antara remot kontrol dan kWh meter tidak mengalami gangguan selama beroperasi. Selain itu pengujian juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa sinyal komunikasi tidak terganggu oleh perangkat-perangkat lain yang bekerja pada rentang frekuensi yang sama.
Kelebihan dari teknologi alat pemutus kWh meter selain dapat dipakai untuk mengurangi interkasi antara petugas dengan pelanggan, alat ini juga dapat beroperasi tanpa memerlukan pulsa ataupun internet untuk saling terhubung.
Sementara itu, jangkauan alat ini juga cukup jauh hingga mencapai 20 hingga 50 meter yang memungkinkan petugas dapat dengan mudah mencapai target-target pelanggan yang bermasalah. Jadi gimana menurut kamu sob? Apakah alat ini dapat dipakai untuk menertibkan masyarakat kita? (*)