Labuan Bajo NTT- Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) secara resmi telah meningkatkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2021-2022 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal tu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) Bambang Dwi Murcolono., S.H.,M.H. melalui Kasi intel kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Tony Aji Kurniawan, S.H, saat dikonfirmasi media Kompas86.com pada selasa (18/07/2023).
Thony mengungkapkan, perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh mantan kades Nangalili, Candu Muhammad Tahir sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kegiatan penyidikan sudah di mulai, mohon sabar ya. Peroses tetap terus berjalan,”ungkap kasi Intel Thony Aji.
Untuk diketahui, kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan setelah satu bulan lebih melakukan proses penyelidikan di kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Sebelumnya diberitakan media Kompas86.com pertanggal (9/06/2023) berjudul “Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Nangalili Naik ke Tahap Penyelidikan Kejari Mabar”
Kendati demikian, penyelidikan terhadap kasus mantan Kades Nangalili dilakukan menyusul laporan warga terhadap dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa( ADD) Tahun Anggaran 2021-2022.
Hingga berita ini diterbitkan, kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) Thony Aji Kurniawan, SH belum mengungkapkan berapa total kerugian keuangan Negara dalam kasus tersebut. (*Red*)