Pemalang Jateng-Kompas86.ID
Senin, 12 mei 2024 Ketua Koalisi Kawali DPD Pemalang didampingi sekretaris dan anggotanya disambut hangat diruang Dirut PDAM Tirta Mulia Kab. Pemalang H.Slamet Efendi.SE.MM.
Dengan berbekal keluhan warga dan temuan – temuan dilapangan Kawali mengadukan terhadap Pimpinan Perumda Air minum Tirta Mulia. Diantaranya Banyaknya pengusaha pengelola manfaat air oleh pihak swasta di Kabupaten Pemalang yang tidak prosedural. “Mereka para pengusaha seharusnya mendapatkan rekomendasi dari PDAM sebagai syarat mengurus SIPA, tetapi hampir seluruh pengusaha tidak mengurus kesini” dinyatakan tegas oleh H. Slamet Efendi.SE.MM.
Dalam kesempatan yang sama Deni Suseno selaku sekretaris mengkritisi penerapan harga baru pelanggan air minum PDAM Tirta Mulai Pemalang perjuni 2023. “Kenapa nilai kontribusi untuk bina lingkungan terhadap pemerintah Desa pemilik sumber mata air juga tidak dilakukan kenaikan” ujarnya, dijawab Dirut Perumda Air minum Tirta Mulia Pemalang H. Slamet Efendi. SE.MM. “benar, seharusnya ada kenaikan tiap tahun, kalau Kawali akan mengajukan, tinggal ajukan saja ke Bupati, nantinya disidangkan dengan DPR” tegasnya.
Deni Suseno sebagai sekertaris bersama ketua baru Andi Suswanto Koalisi Kawali DPD Pemalang sebelumnya menuturkan dalam menganalisa temuan dan keluhan terhadap beberapa pemerintah Desa Pemilik sumber mata air, “sebab ada Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli, diantaranya adalah; air, rumput, dan api”. (HR. Ibnu Majah), Ucapnya.
Densoes menambahkan jika ada kenaikan nilai kontribusi pada pemdes pemilik sumber mata air Pemda tinggal menekankan prosentase diantaranya sebagai pembiyaan perawatan kelestarian sumber mata air dan bentuk bina lingkungan berkala. Pengusaha – pengusaha lain dan juga peran DPRD pun sangat perlu memberikan perhatian khusus terhadap menjaga kelestarian sumber mata air disetiap Desa kalau tidak, sumber mata air hanya diibaratkan sapi perah penghasil rupiah untuk kalangan tertentu.
**Shd.