CirebonJabar-KOMPAS86.ID
Mega proyek rutilahu bantuan Propinsi Jawa Barat yang nilainya fantastik untuk tingkat desa sebesar 1,4 milyar yang pada waktu tahun 2021 rame di beritakan media on line dengan ber macam macam perkeliruan dari tingkat toko matrial sampai ke warga masyarakat dari pengriman matrial bak siluman di kirim pada malam hari yang berpedoman atas stegmen pendamping dinas pemukiman Ibu Lina Fitriyani bahwa kpm( keluarga penerima manfaat) tidak boleh lihat nota langsung di tindak lanjuti sama pengurus LPM desa Setu Wetan tapi salah kaprah slup besi yang seharusnya ukuran 10/ 8 di ganti dengan ukuran 8/6 lebih parah lagi jumlah slup yang di RAB 12 batang dikirim 7 batang yang 5 batang kali 75 kpm melayang. kirim genteng dari satu kpm bermacam macam merek akibatnya di saat musim hujan bocor semua karena tidak pas…lebih parah lagi banyak oknum yang mencari kesempatan dengan mengancam melaporkan ke APH dan Kejaksaan yang pada akhirnya main mata…Karena banyaknya berita bermunculan akhirnya ada warga setu wetan yang mau usut smua dengan mengumpulkan barang bukti nota kosong dan foto di kpm..tapi salah kaprah bukan ke APH atau ke Kejaksaan tapi ke komisi 3 DPRD kabupataen cirebon dan datang meninjau di dampingi tokoh masyarakat dan beberapa.dari organisasi masyarakat,saat anggota dewan di konfirmasi wartawan online memuji tokoh masyarakat membuat laporan yang sangat lengkap cuma salah alamat laporan harusnya ke pihak APH atau Kejaksaan
Dari itu semua akhirnya tokoh masyarakat itu di manfaatkan oknum media untuk main mata dengan pihak toko matrial…karena.takut di laporkan di duga terjadi permintaan dari oknum oknum tersebut untuk menutup berita dan laporan….tapi Allah berkehendak lain ada ibu Ayu wabup berkunjung ke warga yang tidak punya anus beliau geleng kepala rumah dari adik fadli ternyata tidak layak huni…dari sini mulai terkuak bahwa rumah itu dulunya pernah dapat bantuan cuma harus ada uang sendiri untuk tambahan menurut sekertaris LPM bahwa program ini bukan untuk warga yang tidak mampu tapi warga yang bersedia manambah sendiri bila kurang…
Saat kuwu Nurwahyudi S.S di konfirmasi merasa kaget karena saat itu beliau tidak punya wewenang…sy kira tidak separah itu
akhirnya Kebijakan pak kuwu mengajukan proposal baru untuk rumah itu…atas kebijakan Bunda Ayu
( Tim Investigasi )