KOTA CIREBON, kompas86.id – Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi didampingi Pj Sekretaris Daerah, Dr H Iing Daiman SIP MSi bersama unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, serta perangkat daerah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu), Sabtu (23/11/2024) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta memastikan tidak ada lagi APK yang beredar di wilayah Kota Cirebon setelah berakhirnya masa kampanye.
Pj Wali Kota Cirebon dalam pernyataannya mengatakan bahwa prioritas dalam penertiban APK akan dimulai dari jalan protokol, yang merupakan jalur utama dan vital di Kota Cirebon. Setelah itu, pembersihan APK akan dilanjutkan di jalan-jalan lingkungan.
“Kami mohon seluruh pihak dapat mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Target kami adalah H-3 sebelum pemilihan, semoga penertiban APK ini dapat selesai dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambah Pj Wali Kota.
Pembersihan APK dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menghindari kerusakan fasilitas umum serta menjaga kebersihan dan keindahan kota. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini berkomitmen untuk bekerja sama dengan profesional dan transparan.
Proses penertiban APK ini juga melibatkan tim dari masing-masing pasangan calon yang turut berperan aktif untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi. Pj Wali Kota juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bergerak dalam kegiatan penertiban APK ini. Semoga seluruh rangkaian tahapan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tuturnya.
Pj Wali Kota berharap masyarakat Kota Cirebon pun diharapkan dapat mendukung penuh kegiatan penertiban APK ini, demi terciptanya Pemilu yang bersih dan berintegritas.
“Dengan berakhirnya masa kampanye, diharapkan warga dapat lebih fokus pada proses pemilihan yang akan segera berlangsung,” ucapnya.
Sebagai bagian dari sinergi dan kolaborasi yang erat, Bawaslu Kota Cirebon juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Cirebon, KPU, Forkopimda, perangkat daerah, dan tim dari masing-masing paslon. Bawaslu menyadari bahwa keberhasilan penertiban APK adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan semua pihak.
“Kami bersama dengan Panwascam,PKD, dan seluruh pihak terkait melakukan sterilisasi APK yang ada, baik itu milik calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota maupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemkot Cirebon dalam menjaga suasana kondusif selama masa tenang ini,” ujar Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri SPdI MIKom.
Pihaknya menegaskan, Bawaslu Kota Cirebon berkomitmen dalam mendukung penertiban APK, khususnya untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas kampanye yang berlangsung di masa tenang.
“Kami memastikan bahwa seluruh aktivitas kampanye telah berakhir dengan baik dan tidak ada pelanggaran atau hal yang dapat mengganggu ketertiban umum yang terjadi selama masa tenang,” tegasnya.
(Dadang)