Lanal Lhokseumawe Musnahkan 44 Kg Jenis Sabu-Sabu

oleh
Bagikan artikel ini

Kompas86.id, – LHOKSEUMAWE – Sebanyak 44 kilogram (Kg) lebih narkotika jenis sabu-sabu telah dimusnahkan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe pada Kamis (12/1/2023), dengan cara diblender dan dicampur bensin.

Sabu yang dimusnahkan itu hasil penangkapan di pesisir pantai Selat Malaka Lhokseumawe pada akhir tahun lalu.

Pemusnahan sabu-sabu itu dipimpin Komandan Lanal (Danlanal) Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suriansyah.

Hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut, Dandim 01/03 Aceh Utara, Letkol Inf Hendrasari Nurhono, Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Dedy, Kajari Lhokseumawe, Kajari Aceh Utara, Dinkes Aceh Utara, Dinkes Lhokseumawe, PN Lhokseumawe, PN Aceh Utara, dan Bea Cukai.

Sebelum dimusnahkan, Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suriansyah meminta satu paket untuk dipilih dan dilakukan tes terlebih dahulu. 

Setelah diuji maka hasil positif barang itu adalah mengandung metavitamin.

Setelah itu, diambil beberapa bungkus untuk dimasukkan ke dalam blender dan dicampur dengan bensin agar merusak komponen sabu tersebut.

Lalu secara keseluruhan 43 bungkus sabu dimasukkan ke dalam mesin pengaduk semen atau molen. 

Hasil pemusnahan tersebut kemudian di tanah dalam Mako Lanal Lhokseumawe.

Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suriansyah menceritakan kronologis penyitaan 44 kg sabu-sabu tersebut.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Tim intelijen Lanal Lhokseumawe perihal akan masuknya 1 boat pancung membawa narkotika jenis sabu ke pesisir Lhokseumawe. 

Pada Sabtu, 24 Desember 2022, boat pelaku berhasil dilumpuhkan setelah ditabrak Boat KMC Sea Hunter.

Kemudian, boat penyelundup sabu tersebut diamankan oleh Tim Intai F1QR serta KMC Sea Hunter Lanal Lhokseumawe.

“Dengan demikian, keberhasilan TNI-AL, khususnya jajaran Lanal Lhokseumawe telah menyelamatkan genarasi anak-anak Aceh dari barang haram tersebut,” kata Dian.

Di mana, sambung Danlanal, dalam kasus ini diperoleh barang bukti jenis sabu-sabu sejumlah 43 bungkus dengan berat kurang lebih 44 kilogram, dan satu orang tersangka.

Ia menegaskan, TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran barang haram tersebut. (amin)