LAPBAS DPC CILEGON MENGAWAL PENUTUPAN GALIAN PASIR DI WILAYAH MANCAK

oleh
Bagikan artikel ini

LAPBAS DPC CILEGON MENGAWAL PENUTUPAN GALIAN PASIR DI WILAYAH MANCAK

Serang Kompas86.id

Anggota LAPBAS DPC Kota Cilegon yang berjumlah 100 orang ikut serta membantu masyarakat Mancak melakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan guna Menutup galian pasir yang ada di lingkungan Wilayah kecamatan Mancak, Jumat 30/12/2022.

Tiga lokasi pentupan gasir liar yang ada wilayah mancak di segel dan di tutup oleh SATPOL PP Kab.Serang serta di dampingi unsur muspika dan Muspida Kec.Mancak serta di hadiri oleh Anggota dan ketua Dewan DPRD Dari Komisi 4.

Aktifitas Gasir Liar yang ada di lingkungan Masyarakat mancak kian meresahkan masyrakat terlebih pengguna jalan raya Mancak,yang di mana hal ini sangat menggangu dan berdampak pada kesehatan serta keselamatan warga Mancak.

DODI WIJAYA menyampaikan kegiatan pengawalan tersebut atas permintaan sejumlah masyarakat Mancak yang akan peduli terhadap Lingkungan, untuk LAPBAS DPC Cilegon sendiri hanya sebatas pengawalan dan monitoring , yang di khawatirkan adanya sekelompok yang mengatas namakan warga mancak untuk melakukan penolakan penutupan gasir tersebut, maka dari itu karena saya pribadi selaku warga mancak ikut hawatir dengan keadaan tersebut, ujar Sekjen LAPBAS DPC Cilegon.

Banyak Pengusaha tambang pasir yang tidak melengkapi dokumen perijinan, dari jumlah kurang lebih 20 tambang pasir yang beroprasi di wilayah Mancak hanya ada 4 perusahaan yg sudah melengkapi dan mengantongi surat perijinan dan selebihnya masih belum, dan ada juga yang belum melakukan perpanjangan alias surat ijin kadaluarsa.

Anggota DPRD KOMISI IV menyampaikan Kegiatan Penutupan pada hari ini untuk menertibkan galian pasir yang ada di wilayah mancak, yang sebelumnya sejumlah perwakilan Masyarakat dan Pemuda yang telah berkirim surat kepada kami di Dewan Komisi IV, dan telah terjadi pertemuan di hari rabu kemarin.Saya mewakili masyarakat mancak untuk menerima aduan serta laporan, dan hasilnya pada hari jumat kita sepakati bersama untuk melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,Mengingat banyak para pengusaha yang belum mengantongi surat ijin galian.”ujar H.RIKI SUHENDRA di sela wawancara dengan awak media.

Masyarakat Mancak berharap penutupan galian tersebut tidak hanya sementara akan tetapi bersifat permanen,dengan kegiatan penutupan tidak ada lagi aktifitas galian dan apabila hal ini pihak pengusaha memaksa dan masyakarat akan melakukan aksi kembali.

Red Afit.Mulyadi