Lawan Peredaran Narkoba, Dadang Ajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda

oleh
Bagikan artikel ini

TEGAL Jateng-Kompas86.ID

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat serta para pemuda-pemudi untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba.

 

Ajakan tersebut Dadang sampaikan dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara Moci Bareng : Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dalam Prespektif Enam Agama dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2024 di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Jum’at (21/6/2024) pagi.

 

Acara yang mengangkat tema “Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba” tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Kepala OPD terkait, Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal, Ketua Ganas Annar Kota Tegal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal, Tokoh Agama, pramuka dan pelajar.

 

Pada kesempatan tersebut Dadang menyampaikan, dari hasil survei di tahun 2020 oleh Pew Research Center melalui surveinya “The Global God Divide” (2020) yang juga meneliti di Indonesia, sebanyak 98% responden orang Indonesia percaya bahwa agama sangat penting dalam kehidupan mereka dan 96% menganggap kepercayaan kepada t

Tuhan berhubungan dengan daya nilai yang baik.

 

Dikatakan Dadang Somantri bahwa dari data tersebut maka bahaya penyalahgunaan narkoba dalam prespektif enam agama perlu dibumikan betul dengan situasi dan kondisi yang sekarang berjalan. Karena menurutnya, di setiap agama, larangan tentang penyalahgunaan narkoba itu ada.

 

“Jadi mari kita dalami betul agama kita masing-masing,” ujar Dadang.

 

Selain itu Dadang juga berpesan kepada para tokoh pemuda, yang merupakan calon-calon generasi penerus bangsa untuk menjaga diri dari narkoba sejak dini.

 

“Saya kira para tokoh pemuda ini calon tokoh-tokoh yang akan datang meneruskan estafet, 2045 harapan kita Indonesia ini betul-betul Indonesia emas dan kalianlah yang akan mempimpin negara ini. Maka jagalah diri kalian dari sejak dini,” pesan Dadang.

 

Sementara itu Ketua Pelaksana Kegiatan sekaligus Pengurus MUI Kota Tegal, Edi Priyono dalam sambutanya menyampaikan, acara Moci Bareng: Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dalam Prespektif Enam Agama turut mengundang 100 peserta yang terdiri Guru Bimbingan Konseling (BK) SMK, SMA dan SMP se-Kota Tegal termasuk pengurus osis SMK, SMA dan SMP se-Kota Tegal.

 

Pihaknya juga berpesan kepada kepada siswa-siswi SMK, SMA dan SMP atas nama pribadi dan atas pengurus Ganas Annar sekaligus pengurus MUI Kota Tegal, untuk jangan terlalu bergantung pada siapapun di dunia ini apalagi bergantung pada narkoba.

 

“Jadilah orang yang mudah diatur oleh Tuhan, jika kita menjadi orang yang mudah diatur oleh Tuhan perjalanan hidup kita Insya Allah akan menemukan kemudahan- kemudahan,” ujar Edi Priyono.

 

Sementara itu, Ketua BNN Kota Tegal, Nasrudin pada kesempatan yang sama menyampaikan terima atas dukungan Pemerintah Kota Tegal, MUI Kota Tegal, FKUB Kota Tegal, termasuk Baznas Kota Tegal.

 

“Giat ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka menyongsong hari Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang merupakan keprihatinan kita bersama,” ujar Nasrudin.

 

Selain itu, menurut Nasrudin dalam hal penyalahgunaan narkoba, fungsi agama menjadi fungsi kontrol maka dari itu pihaknya menghadirkan tokoh agama Islam, tokoh agama Katholik, tokoh agama Kristen Protestan, tokoh agama Budha, tokoh agama Hindu dan tokoh agama Konghucu.

 

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan buku pandangan agama terhadap bahaya narkoba kepada perwakilan enam tokoh agama yang diserahkan oleh Pj. Wali Kota Tegal dan dilanjutkan dengan sharing diskusi oleh enam tokoh agama.

Daryani