CIMAHI|KOMPAS86.ID, -Mengawali tahun 2023, DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Cimahi menggelar paripurna pertama yang digelar di gedung DPRD kota cimahi, Jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah.
Bertindak sebagai pimpinan sidang, Achmad Zulkarnain selaku Ketua DPRD Kota Cimahi yang diikuti wakil ketua dan anggota DPRD, serta Pj Penjabat (PJ) Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan didampingi Plt Sekretariat Daerah (Sekda) Herry Zaeni, Kepala Inspektorat Ipung Musthofa, Forkopimda, Kepala Cabang Bang BJB, Ayi Subarna, Kepala Pengadilan Bale Bandung, Kepala Kejari Kota Cimahi.
Dalam sidang Paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain menyampaikan, mengawali awal tahun 2023, kita jadikan pengintrospeksian diri dari berbagai kejadian pad tahun 2022 lalu.
Achmad juga mengajak Legislatif yang dipimpinya itu, untuk bisa merubah perilaku tindakan yang tidak baik untuk menjadi baik serta tidak merugikan diri sendiri dan orang lain, ujarnya. Rabu 04/2023.
Selanjutnya, Zul dalam sidang paripurna menyampaikan pokok-pokok pelaksanaan kegiatan yang telah berhasil dilakukan masa tahun 2022, yang dimulai dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember 2022.
” Kita jadikan tolak ukur rencana kerja (renja) untuk tahun 2023 kedepan, sebagai wujud pertanggung jawaban moral kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi sebagai pemegang kedaulatan yang sah” ucapnya
Pada tugas dan kinerja Anggota DPRD Kota Cimahi pada tahun 2022 banyak kegiatan serta Produk -produk DPRD yang di gelar, yaitu, “Jumlah kegiatan Alat Perlengkapan dalam bentuk rapat kerja, peninjauan lapangan, berdasarkan jenis pembahasannya,” terang Zul.
Bahwa ditahun 2022, DPRD telah melaksanakan Rapat Paripurna sebanyak 47 kali, rapat pimpinan DPRD sebanyak 12 kali, rapat kerja dan penunjukan juga penyikapan komisi seperti komisi satu 30 kali, komisi dua, 27 kali, komisi tiga 20 kali, dan komisi empat 33 kali, ungkap Zul.
Sedangkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah dilaksanakan sebanyak 39 kali, rapat Badan Anggaran sebanyak 34 kali, rapat panitia khusus 59 kali, rapat pembentukan satuan daerah, 42 kali, dan rapat Badan Kehormatan 12 kali Sedangkan produk-produk yang dihasilkan, seperti peraturan daerah prakarsa DPRD sebanyak 11 buah, dan inisiati Pemerintah Kota sebanyak 3 buah dan diluar konfercab 3 buah,
“Jadi total keseluruhan yang dibahas sebanyak 17 buah,” katanya.
Diakui Zul, rumusan kerja yang telah rampung dilakukan DPRD dimasa tahun 2022 dengan 30 spek pekerjaan telah menghasilkan keputusan – keputusan pimpinan DPRD, kendati masih terdapat berbagai pekerjaan yang belum terselesaikan. Namun hal itu akan dilanjutkan pada sidang tahun 2023.
Disamping itu Achmad Zulkarnain memberi apresiasi atas kinerja PJ Walikota Cimahi di tahun 2022 yang telah meraih berbagai penghargaan baik dari pemerintah pusat juga daerah.
Predikat Kota penyelenggara publik sangat baik, 8 maret 2022. Predikat Kota Perencanaan dan Pecapaian terbaik nomor 3 dengan inovasi, Cimahi Small Business Inovation, 30 Maret 2022, dari Provinsi Jawa Barat.
5 April 2022, dalam Tingkat Nasional dengan predikat pemerintah Kota, baik pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2021, 25 Mei 2022, Cimahi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali dari BPK RI, di raih oleh Kota Cimahi.
19 Agustus 2022, Kota Cimahi mendapatkan piagam penghargaan dari Provinsi Jawa Barat, atas Pasar Atas Baru pasar rakyat yang