Menko Zulhas Gagas Gapoktan Salurkan Pupuk Bersubsidi? Hanya Sebuah Angin Surga Atau Memang Komoditas Politik Jelang Pilkada

oleh
Bagikan artikel ini

Lampung Selatan-Kompas86.ID 

Asa petani seketika meninggi tak kala Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkfli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa pemerintah memangkas prosedur dan kebijakan alur distribusi pupuk bersubsidi dan diberikan langsung kepada petani.

 

Dalam keterangan Persnya Zulhas dan Amran menjelaskan alur distribusi pupuk bersubsidi akan diinstruksikan langsung oleh Kementan kepada Pupuk Indonesia. Kemudian, Pupuk Indonesia akan menyalurkan langsung ke gabungan kelompok tani (Gapoktan).

 

 

Dalam hal itu, Gapoktan akan bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke individu petani. Alur distribusi hingga data penerima nantinya akan dipertanggung jawabkan secara langsung kepada Kantor Kementan.

 

“Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi itu adalah Kementan. Nanti SK atau surat keputusannya tidak lagi dari bupati dan gubernur dan 8 kementerian, bayangkan jadi rumit sekali gitu ya. Nah, dari Kementan cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia. Nanti Pupuk Indonesia kirim kepada Gapoktan. Itu yang diaudit, dipertanggungjawabkan, nanti Kemenkeu bayar,” terang Zulhas seusai rapat koordinasi antara Kementan Pertanian dan Kementerian Keuangan, Kementerian Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan instasi terkait lainnya, Selasa 11 November silam.

 

Dengan begitu, menjadi perhatian Ormas Sapu Jagad Lampung Selatan, Zulfijar SE. Menurut dia, yang menjadi pertanyaan, pupuk bersubsidi tersebut diubah sebagai sebuah bantuan atau tetap menjadi produk pertanian dengan harga diskon karena disubsidi oleh pemerintah. Zulfijar menilai, apa yang disampaikan oleh Menko Zulkifli Hasan tersebut terkesan terlalu tergesa-gesa mengejar deadline pilkada, hanya dimulai melalui sebuah pertemuan dengan sejumlah kementerian tanpa dilakukan kajian secara mendalam dan berkelanjutan.

 

 

“Kesannya kan tergesa-gesa menjelang pemilihan kepala daerah, butuh simpatik pemilih dari kalangan petani sebagai kuasa wilayah kerjanya. Sat-set ke Lampung Selatan kumpulkan Gapoktan, bahkan sempat menyindir kades yang tak lagi dibutuhkan dalam pilkada. Gapoktan diberi angin surga, bahwa diberikan kewenangan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke para petani langsung. Gayung pun bersambut,” ujar Zulfijar kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

 

Dalam waktu 30 hari kedepan, dengan iming-iming sebuah regulasi Peraturan Presiden, maka Gapoktan yang ditunjuk sebagai penyalur ke petani langsung seperti layaknya pengusaha pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi. Lalu kemudian, terus Zulfijar, apakah sudah terpikirkan Gapoktan sudah memiliki basic, baik itu secara finansial yang besar maupun pengalaman berjualan pupuk bersubsidi dengan beragam ribetnya administrasi dan pemahaman penggunaan aplikasi transaksi.

 

“Ini hanya sebuah angin surga, atau memang dengan hitungan hari Menko telah memiliki formulasi yang gacor, sehingganya Gapoktan nantinya bakal disibukkan layaknya sebagai pengusaha pemilik kios pupuk dengan kewajiban sedikitnya memiliki keterampilan administrasi dan menggunakan aplikasi T-Pubers sebagai laporan transaksi. Ini harusnya dikritisi oleh orang-orang pintar di Jakarta, di Senayan dan badan akademisi,” imbuhnya.

 

 

Belum lagi, sambung Zulfijar, sebagai sebuah badan usaha milik negara, tentunya PT Pupuk Indonesia tidak mau ambil resiko merugi jika penyaluran tidak menggunakan surat perjanjian jual beli disertai jaminan pembayaran. Tapi sebagai sebuah wacana dengan aroma politis, PT PI tentunya tidak akan berani menolak turut menguatkan propaganda terselubung.

 

“Seperti pengalaman sebagai Menteri Perdagangan kemarin, dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 18 Tahun 2024 tentang Tata Niaga Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan pada pertengahan Agustus lalu. Bahwa dalil Permendag tersebut adalah memutuskan rantai usaha yang panjang, maka produsen minyak goreng dapat menunjuk distributor lini pertama yang langsung dapat menyalurkan migor skema DMO ke warung dan toko sembako, tapi fakta di lapangan jauh panggang dari api, harga migor yang dijual tetap jauh diatas HET, yang terjadi malah kemudian monopoli oleh kelompok besar saja tanpa memberikan manfaat bagi pengusaha menengah,” beber Zulfijar.

 

Diungkapkan Zulfijar, mestinya Presiden Prabowo dapat mengendus modus politik ini dengan segera. Sebagai awal sebuah rezim, Prabowo Subianto dapat lebih tegas, jika kabinet yang dibangunnya bersih dari kepentingan politik pribadi apapun selain kepentingan rakyat. Jika tidak, sebagai tokoh yang diharapkan membawa perubahan lebih besar akan tersandera oleh penumpang gelap yang seiring berjalannya waktu 5 tahun tersebut telah di depan mata.

 

“Dengan ini saya himbau, kepada seluruh masyarakat Indonesia yang disebut orang pintar, pandai, cendikiawan yang masih memiliki hati nurani, buka suara anda untuk kepentingan rakyat, hancurnya sebuah daerah bukannya karena kekurangan orang pintar, tapi diamnya orang pintar saat melihat pembodohan dan ketidadilan terjadi di depan mata,” pungkas Zulfijar yang dikenal sebagai salah satu tokoh muda yang cukup vokal.

 

(kim)