SIBOLGA -Kompas86.ID
Senin, 21 Oktober 2024, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga. Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin sekitar pukul 13.35 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang pelaku yang diduga menyimpan narkotika di Jl. SM. Raja Gg Ambaroba, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh IPDA Boy Alexander Hutasoit, SH, segera melakukan Penyelidikan. Setelah memastikan lokasi dan identitas pelaku, mereka langsung menuju ke tempat kejadian. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HH Alias H, Alias A dan Alias K (43) Tahun, seorang Residivis dan sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa, ujar Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba menerangkan saat Penangkapan, di dalam kamar kos Pelaku, Tim menemukan barang bukti yang mencolok : satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel android yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba.
Setelah menemukan barang bukti, Tim langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut di area sekitar, namun tidak menemukan barang bukti tambahan. Meskipun demikian, Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Sibolga. HH Alias H, beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi masyarakat dan aparat dalam menangani peredaran narkotika yang semakin meresahkan. Pihak Kepolisian terus berupaya untuk meningkatkan kerja sama dengan masyarakat guna mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Penanganan lebih lanjut terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan pelanggar lainnya.
Pihak Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan masyarakat. Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat Pihak Kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya zat terlarang tersebut.
(Sumber Humas Polres Sibolga).