Nimerodi Gulo: Tanyakan Kejelasan Kasus Oknum Wartawan Dugaan Pemerasan di SPBU

oleh
Bagikan artikel ini

PATI Jateng-Kompas86.id

Kasus oknum wartawan yang diduga melakukan tindak pemerasan kepada beberapa SPBU di Kabupaten Pati beberapa waktu lalu. Pihak kuasa hukum dari korban menyambangi Polresta Pati untuk menanyakan kejelasan kasus itu.

 

Pasalnya, pasca sebulan setelah dilakukan pelaporan, diduga pelaku yang berinisial A dan J terlihat masih bebas berkeliaran di Kabupaten berjulukan Bumi Mina Tani ini.

 

Dirinya menjelaskan, bahwa A dan J ini sudah kerap kali mangkir dari panggilan kepolisian, sehingga Nimerodi Gulo mendesak pihak Polresta Pati untuk menjemput paksa para terduga tersangka.

 

“Kita berharap langkah selanjutnya agar dikencangkan. Terlapor juga sudah dipanggil tapi tidak datang. Karena ini sudah ditingkatkan ke pengadilan, maka ada upaya paksa untuk ditahan,” kata Gulo, Rabu(4/1/2023).

 

Terkait adanya korban lain yang menjadi korban A. Gulo berharap agar bersama-sama mengawal kasus ini. Dirinya juga siap menjadi kuasa hukum bersama untuk menegakkan keadilan.

 

“Dari adanya laporan korban lain, nanti akan dijadikan satu laporan karena itu rangkaian kegiatan yang dilakukan (terlapor),” tambahnya.

 

Pihak kepolisian juga diminta untuk segera mengamankan barang bukti dan menangkap paksa terlapor jika tak memenuhi panggilan.

 

Karena kasus ini, Gulo menyebut terlapor dikenai pasal 368 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dengan dalih pemerasan disertai ancaman lewat pesan singkat.

#B/W2707

#all/tim