Partai Gelora Cimahi Daftarkan 43 Bacaleg ke KPUD.

oleh
Bagikan artikel ini
Partai Gelora Daftarkan Bacaleg ke KPUD Cimahi

CIMAHI|KOMPAS86.ID, -Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Cimahi secara resmi menyerahkan daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Pesantren TTUC, pada Minggu (14/5/2023) malam.

Partai Gelora Cimahi mendaftarkan 43 bacaleg untuk daerah pemilihan (dapil)

Hadir Ketua DPD Partai Gelora Cimahi Dian Afrizal dan Sekretaris Didi Aspani bersama kader dan beberapa Bacaleg.

“Malam ini, kami secara resmi mendaftarkan 43 bacaleg yang akan ikut kontestasi pada pileg 14 Februari 2024,” ucap Rizal sapaan akrabnya.

Sebagai partai baru Rizal menambahkan bacaleg yang ikut serta berasal dari berbagai kalangan, pengusaha, aktivis, ibu rumah tangga, jurnalis, dan profesi lainnya.

Dia mengatakan, Bacaleg terdiri 29 laki-laki dan 14 perempuan. Pihaknya pun meyakini Bacaleg yang memiliki integritas sebagai wakil rakyat di kota Cimahi.

“Meski partai baru, tetapi narasi yang dibangun para pendiri partai menjadi landasan dalam merespons dinamika sosial hingga di tingkat daerah,” ucapnya.

“Dari Cimahi, kita gelorakan Indonesia menjadi super power dunia,” tegasnya.

Menuju Arah Baru Indonesia, Rizal berharap Gelora Cimahi Menang di 2024, Kolaborasi Indonesia dan Demokrasi Kokoh.

“Semoga tahapan selanjutnya kita menggelorakan Cimahi. Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya dan partisipasi semua kader dan simpatisan,” harap Ketua DPD Partai Gelora Cimahi Dian Afrizal.