Pasca Perubahan Jam Kerja ASN, Pj Wali Kota Tegal Gelar Sidak di Dua OPD Pelayanan Masyarakat

oleh
Bagikan artikel ini

TEGAL Jateng-Kompas86.ID

Setelah ditetapkannya Surat Keputusan Wali Kota Tegal, Nomor 000.8/043/2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pemerintah Kota Tegal yang berdampak pada perubahan jam kerja ASN, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan masyarakat yaitu di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal dan Kantor Kecamatan Tegal Barat, Kamis (13/6/2024) sore.

 

Dengan didampingi Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Zainal Ali Mukti, Dadang mengecek jumlah ASN yang hadir di setiap ruangan Kantor Disdukcapil.

Dalam kesempatanya Dadang juga bertanya kepada masyarakat yang sedang mengurus layanan Akta Kelahiran tentang kecepatan dalam memberikan pelayanan.

 

“Hari ini saya sengaja datang sore hari, saya ingin mengecek atas kebijakan jam kerja, ternyata ini sudah mau selesai jam kerjanya, tapi kawan-kawan ini lengkap kecuali yang sakit,” ujar Dadang usai mengecek kehadiran ASN di Kantor Disdukcapil.

 

Pada kesempatan tersebut Dadang Somantri menyampaikan terima kasih kepada Kepala Disdukcapil, karena rekan-rekan ASN sudah bekerja sesuai dengan peraturan aspek normatif bahwa ketentuan jam masuk dan jam pulang dipatuhi dengan baik.

 

Alasan Dadang mengunjungi Kantor Disdukcapil untuk mengecek jam pulang ASN, karena menurutnya Disdukcapil merupakan layanan masyarakat yang cukup strategis dan banyak masyarakat yang datang.

 

Dadang mengaku senang terhadap pelayanan Kantor Disdukcapil karena cepat dalam memberikan pelayanan dan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang bagus.

 

Apalagi Kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jl. Lele itu saat ini sebagian gedungnya sedang dilakukan renovasi. Diharapkan setelah renovasi selesai, sesuai jadwal pada bulan Agustus nanti, para ASN dapat lebih bersemangat melayani masyarakat.

 

Sama halnya kunjungannya ke Kantor Disdukcapil, di Kantor Kecamatan Tegal Barat, Dadang Somantri mengecek kehadiran ASN dengan didampingi Camat Tegal Barat, Edy Sudirman. Menurut Edy, ada 11 ASN yang bekerja di Kantor Kecamatan Barat. Dari 11 ASN, saat ini ada satu ASN yang sedang melaksanakan ibadah haji.

Daryani