Pemalang Jateng-Kompas86.ID
BPN Kabupaten Pemalang Hari Rabu (17 /09 /2024 ) membagikan Seritifikat Program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) bertempat di Aula Balai Desa Simpur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang sebanyak 27 Sertifikat manual dan selebihnya akan digantikan sengan Sertifikat Tanah Elektronik Acara di mulai sekitar Pukul 15.00 Wib,untuk Desa Simpur di Tahun 2024 mendapatkan sekitar 100 bidang sertifikat karena di Tahun 2023 sudah terealisai sebanyak kurang lebih 1600 bidang sertifikat,rencananya H.Mansur Hidayat,S.T.,M.Ling Selaku Bupati Pemalang akan menghadiri acara tersebut dikarenakan ada acara mendadak yang tidak bisa ditinggalkan maka Bupati Pemalang tidak dapat menghadiri Acara Pembagian Sertifikat Program PTSL.
Dalam Acara tersebut Turut Hadir Muchammad Maksum,S.IP Selaku Camat Belik,BPN Kabupaten Pemalang,Forkopinca Belik,Poniman Selaku Kepala Desa Simpur berserta Perangkat,Seluruh Kepala Desa Sekecamatan Belik,Warga Masyarakat Dess Simpur Sebagi penerima Sertifikat.
Poniman Selaku Kepala Desa Simpur menyampaikan dalam sambutannya ” Sebelumnya Kami minta maaf atas ketidak hadirnya Bapak Bupati dikarenakan Beliau ada acara yang sangat mendadak dan tidak dapat menghadiri Acara Pembagian Serifikat di Desa Simpur ” Jelasnya.
Lanjut Poniman ” Semoga Masyarakat Desa Simpur yang menerima sertifikat dari Program PTSL dapat digunakan sebaik – baiknya dan dapat bermanfaat nantinya,Kita sebagai Masyarakat Desa pasti ada keterkaitan dengan Pemerintahan baik Pemerintah Desa,Pemerintah Daerah,dan Pemerintah Pusat maka dari itu kita wajib mendukung Pemerintah dan berkerjasama dengan baik ” Pungkasnya.
Muchammad Maksum,S.IP dalam sambutanyanya menyampaikan ” Hari ini adalah Pembagaian Sertifikat Program PTSL dimana program ini sudah dilalui dengan proses yang panjang dan hari ini akan di bagikan bagi Masayarakat Dess Simpur,seyognya Bapak Bupati Akan Hadir dalam acara ini berhubung ada kegiatan mendadak yang tidak dapat ditinggalkan maka Beliau tidak dapat hadir dalam acara ini,Beliau meminta maaf atas ketidakhadiranya dan menyampaikan pesan Belaiu sangat mengapresiasi dengan adanya program PTSL dan mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Pemalang atas kerjasamanya,karena dengan adanya Sertifikat merupakan salah satu bukti kepemilikan tanah secara hukum,hampir sering terjadi masalah sengketa Tanah dikarenakan Tanah tersebut belum didaftarkan di kantor pertanahan daerahnya” Pungkasnya.
Acara penyerahan Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Muchammad Maksum,S.IP Selaku Camat Belik Kepada Masyarakat Desa Simpur,selesai acara penyerahan Sertifikat acara dilanjutkan dengan poto bersama dan ramah tamah.
Nasopari