Kompa86.id (Bungku), Pemerintah Kabupaten Morowali dan Bank Sulteng resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penerbitan kartu kredit khusus untuk instansi pemerintah daerah. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Rumah Jabatan Morowali yang juga merupakan Bupati Kantor Bupati sementara, di Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah pada Senin (04/12/23) pagi.
MoU ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP, dan Direktur Bisnis Bank Sulteng Kantor Pusat Palu, Mirna Rianasari. Kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah proses pengelolaan keuangan instansi pemerintah daerah, dengan memberikan akses lebih cepat dan efisien terhadap berbagai layanan perbankan yang diperlukan.
Berdasarkan keterangan Kepala BPKAD Morowali, Alamsayah, S.STP., Mec.Dev, mengatakan bahwa dasar hukum penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunanaa kartu kredit pemerintah daerah dan Peraturan Bupati Morowali Nomor 43 Tahun 2023 tentang Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Adapun imlementasi atas perjanjian kerjasama ini dimulai sejak Tanggal 1 Januari 2024. Ini merupakan jenis MoU pertama kali dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Tengah dan menjadi indikator kinerja Pj. Bupati Morowali,” ujar Alamsyah menambahkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Asisten Administrasi Umum, Setkab Morowali, Husban Laonu, SP., M.Si, Kadiv Pemasaran Bank Sulteng Pusat, Dian Nola Novita, Kadiv Hukum dan Penyelamatan Kredit, Risdianto, dan Pimpinan Bank Sulteng Cabang Bungku, Untung.
SumberMorowalikab.go.id–