Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Mesjid Raya Provinsi Sulteng TA. 2023-2024 Resmi Dilaksanakan, Berikut Hasilnya

oleh
Bagikan artikel ini

Palu,(Sulawesi Tengah) – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, dilaksanakan Penandatanganan Kontrak untuk Pekerjaan Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023-2024. Jumat, (20/10/2023)

Penandatanganan tersebut dihadiri ; Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Cikasda selaku KPA/PPK, Kepala Seksi Bangunan Gedung Bidang PLBG Cikasda, Pihak Penyedia Jasa selaku pemenang tender PT. PP (Persero) Tbk, Tim Pendamping Ahli dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Tim Pendamping Ahli dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Mesjid Raya serta Tim Teknis Pembangunan Mesjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah.

Hadir pula secara daring ; Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Manajemen PT. PP (Persero) Tbk.

Tepat pada 11.30 WITA, dilaksanakan penandatanganan kontrak tahun jamak Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah oleh Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Penataan Lingkungan Bangunan Gedung Herawaty Buna selaku pengguna jasa dan Senior Vice President Head of Building Operation Division Andek Prabowo, mewakili PT. PP (Persero)Tbk. sebagai penyedia jasa.

Dalam sambutan pembukaan Kadis Cikasda Provinsi Sulteng Andi Ruly Djanggola menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya kontrak tahun jamak pekerjaan konstruksi Pembangunan Mesjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Jum’at yang penuh berkah ini, semoga akan memenuhi harapan seluruh Masyarakat Kota Palu dan sekitarnya yang sudah lama menantikan hadirnya Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah yang juga merupakan ikon dan simbol peradaban masyarakat Kota Palu.

“Pekerjaan ini merupakan paket strategis Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dimana semua pihak melakukan pengawasan dan kegiatan ini didampingi oleh APIP, APH, Tim Ahli Pengadaan Barang dan Jasa serta suprvisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI melalui aplikasi MCP.”Ucap Kadis Cikasda pada kesempatan itu

Lanjut beliau menyampaikan, selaku penyedia jasa dalam hal ini PT. PP (Persero) Tbk. harus bekerja secara independent tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak manapun, profesional, berintegritas serta tetap berpedoman pada regulasi dan kesepakatan dalam dokumen kontrak. diharapkan pihak penyedia jasa dapat menyelesaikan pekerjaan sebelum Desember 2024.

Kemudian, dalam arahannya Koordinator Wilayah Provinsi Sulteng KPK RI Basuki Haryono menyampaikan bahwa KPK sangat peduli dengan Paket Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah karena merupakan salah satu dari sepuluh paket strategis yang dikontrol langsung oleh KPK melalui aplikasi MCP untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

“KPK banyak menangani persoalan korupsi pada proyek-proyek di daerah, dan dalam kurunwaktu 2022-2023 terdapat permasalahan pada 7 dari 10 proyek strategis yang mengalami pemutusan kontrak”ujarnya

Basuki juga menerangkan, KPK cukup mengenal PT. PP (Persero) Tbk. di beberapa pekerjaan yang ada di Indonesia dan mengingatkan pada PT. PP (Persero)Tbk. agar benar-benar fokus pada pekerjaan sehingga tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang tidak diinginkan kedepannya.

Ia juga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus terlepas dari pengaruh gangguan baik internal, eksternal serta tidak ada titipan-titipan dari pihak manapun baik kepada Penyedia jasa maupun kepada PPK, termasuk dalam pemilihan sub kon penyedia harus bebas dari titipan agar didapatkan sub kon yang benar-benar profesional.

“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat bekerja secara profesional dari awal pekerjaan hingga serah terima pekerjaan.”pungkasnya

Sementara itu, Senior Vice President Head of Building Operation Division PT. PP (Persero) Tbk. Andek Prabowo menuturkan, dengan ditandatanganinya kontrak pekerjaan ini maka pihak pengguna jasa dan PT. PP (Persero) Tbk. selaku penyedia jasa merupakan satu tim yang bertujuan untuk menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik sesuai yang diharapkan oleh semua pihak.

“Kami sangat bersyukur dapat mengerjakan proyek pembangunan rumah ibadah di daerah ini dan akan melaksanakan pekerjaan secara independent, profesional dan berintegritras” Ucap Andek Prabowo mewakili PT. PP (Persero)Tbk.

Pada kesempatan ini juga, dilakukan serah terima lokasi pekerjaan dan personil di lokasi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah Jl. W.R Supratman Kel. Baru Kec. Palu Barat Kota Palu dan dihadiri oleh pihak Yayasan Masjid Raya Fastabiqul Khairat Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah kegiatan serah terima lokasi pekerjaan dan personil, PPK menerbitkan Surat Perintah Mulai Kerja yang menandakan dimulainya pelaksanaan kontrak.

Sumber : PPID Dinas Cikasda Provinsi Sulteng