Penebangan Pohon Pelindung,Untuk Jalan Kabupaten Di Desa Pedes Lohor Tegalwulung Jatibarang Jadi Gersang Dan Panas

oleh
Bagikan artikel ini

Brebes Jateng-Kompas86.ID

Penebangan pohon pelindung atau pohon penghijauan Jalan kabupaten Kali Pucang Tegal Wulung Jatibarang , berdampak Gersang dan Panas , ini dirasakan oleh pengguna akses jalan yang banyak dirasakan oleh anak – anak Sekolah yang setiap hari melewatinya .

 

Salah seorang siswa SMA Negeri 1 Jatibarang , yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan kepada awak media Kompas86.ID , saat ditemui dikantin samping Sekolah ,Ia mengatakan hawane tambah panas gara – gara wit witane akeh sing ditebang , karena rumahnya didesa Kali Alang tiap hari melewati jalan itu ” Keluhnya .

 

Penebangan pohon pelindung atau pohon penghijauan jalan Kabupaten dari desa Tegal Wulung sampai pebatasan desa Pedes Lohor Jatibarang Brebes , yang dilakukan oleh pemerintah desa Tegal Wulung itu , ketika ditanyakan awak media kepada pemerintah desa melalui Fajar selaku perangkat desa saat ditemui dikantor balai desa Tegal Wulung dan dikonfirmasi terkait penebangan pohon , mengatakan bahwa , penebangan pohon itu desa yang melakukan sudah disepakati dan disetujui BPD , mulai dari perbatasan desa Pedes Lohor sampai ujung selatan desa dekat Gapura masuk desa Tegal Wulung dan itu kades sudah mendapat perstujuan dari mantri pengairan Jatibarang Sunaryo serta pihak LH kabupaten .

Fajar pun mengatakan itu semua urusan pak Kades ” Tuturnya .

Ia pun menambahkan penjelasan kalau penebangan pohon pelindung jalan dilakukan oleh desa karena pada tahun 2012 desa yang menanam pohon Jati tersebut bantuan dari kantor Lingkungan Hidup , desa yang merawatnya sampai besar 2024 , dan ditebang pihak desa karena mau ada pemasangan PJU (lampu peneranrangan jalan ) , soalnya kalau malam gelap demi untu keamanan pengguna jalan ” Pungkasnya .

 

Pihak mantri pengairan Sunaryo dari UPT Pengairan Kematren Tegal Wulung , saat hendak dikonfirmasi terkait persetujuan dan rekomdndasi penebangan pohon pelindung atau pohon penghijauan jalan itu , dihubungi via WA dan Panggilan hand phone , tidak pernah menjawabnya .

 

Sedangkan awak media Kompas86.ID ketika mengkonfirmasikan kepada pihak dinas PU kabupaten , bidang Bina Marga dan UPTD PU wilayah Brebes hal oenebangan pohon di jalan Kabupaten Kalipucang Tegal Wulung Jatibarang , keduanya mengatakan tidak tahu menahu soal hal itu karena tidak ada pemberitahuan ” Jelasnya .

 

Sedangkan dari pihak Lingkungan Hidup Kabupaten. Aries Laode saat diberitahu soal penebangan pohon pelindung jalan kabupaten , saat ditanya hal itu via WA dan panggilan hand phone mengatakan tidak pernah memberikan ijin dan rekomendasi kepada desa , kalau pihak desa ngomong ada ijin itu menjual nama LH dan perlu ditanyakan surat ijin atau rekomendasinya ke pihak desa ” Kata Laode .

 

Penebangan pohon pelindung jalan dan atau pemindahan taman diaturPeraturan Daerah No 7 Tahun 2014 sebagai salinan aturan BPK – RI .

 

( Fajar )