Penertiban Tambang, IPMAPUS Mamuju Ragukan Kinerja Polda Sulbar

oleh
Bagikan artikel ini

 

Mamuju.kompas86.id – Aliansi Ipmapus Cabang Mamuju dan IPM Mateng meragukan langkah Kepolisian Daerah Perovinsi Sulawesi Barat (Polda – Sulbar) dalam hal ini dir krimsus Polda Sulbar.

 

Akbar ketua Ipmapus cabang Mamuju mengatakan bahwa, pihaknya meragukan langkah dir krimsus Polda Sulbar dalam menertibkan tambang yang ada di Sulawesi barat.

 

Ia juga menduga ada banyak tambang di Sulbar yang beroperasi secara melawan ketentuan perundang-undangan dan peraturan.

 

“Saya Meragukan kenerja polda sulbar pasalnya banyak tambang yang beraktifitas dima tidak mengacu pada undang-undang”, tegas Akbar kepada media ini, jumat (14/04/23).

 

Lebihlanjut Akbar bahwa pihaknya sudah melakukan aksi di Polda Sulbar. Meminta Polda Sulbar untuk menginvestigasi semua tambang yang ada di Sulbar, terkhusus tambang yang ada di Kalukku Ampallas sebab ada banyak ketimpangan yang jelas nampak di depan mata.

 

“Salah satunya air sungai yang kerap keru, adanya laporan kerap beraktivitas di malam hari, kemudian letak di tengah” pemukiman, dan juga kita mempertahankan AMDAL dari aktivitas tambang tersebut”, jelasnya.

 

“Sebab wilaya itu Rawang akan wilaya hutang lindung dan kondisi wilaya pertambangan sudah banyak yang tergali tanpa adanya reklamasi pemulihan lingkungan”, sambungnya.

 

Lebih jauh Akbar menyampaikan, juga seringkali debu yang bertebaran di area tersebut sehingga kuat dugaan bahwa amdal dari perusahaan tersebut perlu di pertanyakan.

 

“Kami juga menduga adanya kongkalikong antara beberapa pihak dalam menangani tambang di Sulbar”, tegasnya.

 

“Salah satunya adalah dinas ESDM Sulbar kurang pengawasan terhadap aktifitas tambang yang tidak melalui prosedur”, lanjut Akbar.

 

Akbar mengaku pihaknya sudah memasukan surat permohonan data dan terkait perusahaan yang ada di Kalukku Ampallas, namun sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak dinas ESDM.

 

“Dan ketika langkah kami menyurat itu di abaikan berarti aksi demonstrasi adalah langkah yang tepat”, ucap Akbar.

 

“Kami sebagai organisasi daerah tentunya punya hak untuk mengawasi kekayaan alam yang ada di Sulbar dari tanganĀ  korporat yang ingin mengeksplorasi kekayaan alam Sulbar secara Ilegal, pungkasnya”, ditegaskan Akbar.

 

(Wahid)