PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta Dituding Berikan Janji Palsu kepada KORMI Jepara. 

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-Kompas86.ID

September 2024 PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta, dituding memberikan janji palsu kepada Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Jepara terkait dana hibah dan penyediaan kantor. Pada audiensi yang digelar pada Juni 2024, Edy Supriyanta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara akan mengalokasikan dana hibah sebesar 600 juta rupiah dan menyediakan kantor bagi KORMI Jepara.

 

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak KORMI Jepara, ditemukan bahwa alokasi dana hibah tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara untuk tahun 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Pemkab Jepara dalam memenuhi janji yang telah disampaikan oleh PJ Bupati.

 

KORMI Jepara menyebutkan bahwa tindakan ini melanggar peraturan yang telah ditetapkan, yaitu Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya pada Pasal 75 Ayat (2), yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KORMI, sebagai organisasi olahraga masyarakat, seharusnya mendapat alokasi dana yang memadai untuk mendukung kegiatan olahraga di masyarakat.

 

“Kami merasa sangat kecewa dengan janji yang diberikan oleh PJ Bupati Jepara. Janji tersebut memberikan harapan bagi kami untuk dapat meningkatkan fasilitas dan program olahraga di Jepara. Namun, kenyataannya, tidak ada alokasi anggaran yang sesuai dalam RKPD 2025,” ujar perwakilan KORMI Jepara.

 

Pihak KORMI Jepara mendesak Pemerintah Kabupaten Jepara untuk segera menindaklanjuti janji tersebut dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait alokasi anggaran untuk keolahragaan. Mereka juga berharap agar PJ Bupati Edy Supriyanta memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki situasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta, terkait tudingan yang dilontarkan oleh KORMI Jepara. Masyarakat olahraga di Jepara kini menunggu kepastian dari pemerintah daerah mengenai dukungan yang diharapkan untuk pengembangan olahraga masyarakat di wilayah tersebut.

 

(Rud)