Selasa,16/05/23,
Kalimantan Tengah//Kompas86.id
Polsek Mendawai, Polres Katingan Berbagai pelayanan yang di lakukan oleh Polsek mendawai salah satunya memberikan pelayanan pembuatan SKCK dalam hal tersebut petugas melayani secara humanis, sopan dan ramah sehingga masyarakat merasa senang dan puas.
Surat keterangan catatan kepolisian yang di singkat SKCK surat keterangan resmi yang di keluarkan oleh polri melalui Fungsi Intelkam kepada pemohon/masyarakat.
Dalam hal tersebut SKCK yang di terbitkan berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal di terbitkan. Apabila melewati masa berlaku, SKCK dapat di Perpanjang oleh yang bersangkutan.
Pelayanan pembuatan SKCK Polsek Mendawai setiap hari :
Senin – Kamis
Jam. 07. 00 Wib s/d 15.00 Wib
Jumat. 07.00 s/d 15.30 Wib.
Atas nama Kapolsek Mendawai IPDA NASIR melalui PS. Kanit Intelkam Polsek Mendawai salah satu tugas fungsi Intel pengalaman dan pengamanan juga dalam bidang pelayanan SKCK.
Berdasarkan PP nomor 66 tahun 2016 di kenalan biaya sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) yang mana biaya tersebut masuk kas Negara termasuk penerimaan bukan pajak.”Ungkap PS. Kanit Intelkam Polsek Mendawai AIPDA FIRMAN FATHIR.(MR)