Presiden Tunjuk Menkopolhukam Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo : HYU Minta Kasus Korupsi Di Selesaikan Di Kominfo

oleh
Bagikan artikel ini

JAKARTA- Presiden Joko Widodo menunjuk M. Mahfud MD yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” tulisan dalam Keppres yang dikutip dari laman resmi Kominfo.

Melalui keputusan itu, Presiden juga memberhentikan Johnny G. Plate sebagai Menkominfo.Keppres itu diputuskan di Jakara pertanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tertulis dalam Keppres itu.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022. Menkominfo Johnny G Plate tersangka setelah diperiksa beberapa kali.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia ( Dpn Gercin Indonesia ) HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udan saat berada di Jakarta mengatakan,

“Saya memberikan apresiasi atas keputusan pak Presiden Jokowi yang telah melantik Pak Mahmud MD sebagai pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika pasca di tetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi,”kata HYU tokoh nasional asal Papua.

Lanjut HYU berharap agar Pak Mahmud MD dapat mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah di Kementrian Komunikasi dan Informatika.

“Jangan ada tempang pilih dalam penyidikan kasus kasus korupsi tersebut yang melibatkan oknum oknum pejabat terkait,” harap HYU. (*Red*)