Puluhan Warga Desa Gedung Agung Portal Jalan.

oleh
Bagikan artikel ini

Kompas86.com
Lahat. Rabu tanggal 14 Desember 2022

Telah berlangsung aksi Pemortalan Jalan oleh warga prisriwa terjadi sekira pukul 09.00.wib tempat nya di desa Ling 2 Pajungkung ( simpang ojek) Gedung Agung kecamatan Merapi Timur Kabupaten .Lahat Prooinsi Sumatera Selatan

Aksi warga desa Gedung Agung
menutup akses jalan desa yang menuju desa Tanjung Lontar – desa Nanjungan dan Jalan ke Trans bermula pada hari Selasa di kantor Camat Merapi Barat membahas masalah Tapal batas desa dan dari keterangan kades Gedung Agung sdr.Frengki Desa Tanjung Lontar mengklem batas Wilayah desa Tanjung lontar dari sawah campang tige sampe arah perbatas Kikim

Sementara desa Gedung Agung adalah desa yang tertua sehingga membuat Kades Gedung Agung merasa tersingung dari perkataan sdr.Sidar selaku mantan kades desa Nanjungan bahwasanya desa Gedung Agung tidak mempunyai wilayah dan warga desa Gedung Agung merasa tersinggung ahirnya memportal jalan akses antar desa

kejadian tersebut Pihak keamanan Babinsa Koramil 405/02 Merapi Sertu Eko dan dgn Angonta koramil langsung memontor dan berkordinasi dengan kades agar masalah ini di selesaikan dengan musyawarah dan jangan bertindak anarkis
tak lama kemudian sekita pukul 10.00 Wib , Camat Merapi Timur datang langsung mengajak kades dan beberapa orang perwakilan sesepuh desa Gedung Agung serta warga untuk membuka portal dan membubarkan diri selanjutnya nya agar berkordinasi di kantor Desa .

Dikatakan Heru Giman (50 Tahun) selaku sesepuh desa bahwasanya musyawarah tapal batas mengatakan dari desa Gedung Agung hingga desa Muara Lawai mempunyai suku akni suku Exs Temelang Gedung Agung
namun dari musyawarah di kantor camat saat itu di sangkal oleh sdr.Amsari mengatakan bahwa desa Tanjung Lontar tidak termasuk Marge tau suku Exs Temelang Gedung Agung dan serta menurut sdr. sidar warha dari desa Nanjungan mengatakan bahwasanya desa Gedung Agung hanya menumpang dan tidak mempunyai Wilayah dari 6 desa yang ada

Edeales Pokal.SSTP Camat Merapi Timur memberi arahan bahwasahnya Tapal batas desa sifatnya masih musyawarah belum menuju penentuan tapal batas untuk ini jangan menjadi pemicu keributan yang ahirnya memecah belah warga masih satu Puyang ex Temelang Gedung Agung

Kapolsek Merapi AKP Herman dalam hal ini menyikapi atas kejadian pemortalan jalan akan mengakibatkan pemicu rawan nya keamanan dan ketertiban
kejadian sepontanitas ini agar jangan sampe terulang kembali segala sesuatu tindakan harus lah di kordinasikan dengan pihak Tripika

Nampk dilokasi hadir Danramil 405-02/Merapi diwakili Sertu Eko Kapolsek Merapi AKP Herman ,Camat Merapi timur Edeales Pokal.SSTP, Kades desa Gedung Agung serta beberapa Tokoh Masyarakat desa Gedung Agung

Hasil dari mediasi dalam bentuk Notulen ber isikan
1, camat dalam waktu dekat akan melaksanakan pertemuan dg kades ex Temelang gedung agung yg di pasilitasi oleh camat
2 warga desa Gdg agung meminta agar saat pertemuan jgn sampe mengeluarkan pernyataan bahwa desa gedung agung tidak mempunyai wilayah atau menumpang
3,kepala desa beserta warga akan membuka portal dan menjaga hubungan baik antar desa selesai mesiasi
situasi aman dan kondusif.. selesai (Ujang A /Akbar)