Magelang Jateng-Kompas86.ID
Dalam rangka Untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, kondusif menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Forkompimcam Kecamatan Grabag, bersama elemen lain melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Keamanan, hari rabo tanggal 3 April 2024 jam 10.00.Wib sampai dengan 11.30.Wib yang bertempat diruang rapat 1 Kantor Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Grabag
Akp. S Mulyanto, SH, MM, Camat Grabag diwakili Oleh Kasi Kesra Ekania, Danramil Grabag diwakili Peltu Sajatun, Para Kasi Kecamatan Grabag, Kanit Samapta Polsek Grabag Ipda Budi Ageng P, Kanit Binmas Polsek Grabag Aipda Budiyono, SH, Ketua paguyuban Kades Grabag Taryono, Kades Grabag Edy, Dishub Kabupaten Magelang Tommy, Kepala Terminal Grabag, Kepala pasar Grabag, Kwaran Pramuka Grabag Bambang C, Ketua LPP Grabag, Ketua Relawan Grabag Bersatu Suharyono, Korlap Banser Satkoryon Grabag Suwandi, Koordinator parkir pasar Grabag,
dan dalam kegiatan tersebut berjalan dengan tertip dan lancar
Kapolsek Grabag, Polresta Magelang Akp S Mulyanto, SH, MM. Saat dikonfirmasi dirinya Menyampaikan bahwa, hasil dari Rakor tersebut antara lain :
1. Pada hari Minggu tanggal 7 April 2024 Pukul 10.00 Wib akan dilaksanakan apel bersama kesiapan menyambut Idul Fitri 1445 H / 2024 M dan bersama sama akan dipasang bambu cun/tholo – Tholo dan tali di perempatan pasar Grabag guna untuk mengurangi kesemrawutan arus lalu lintas dan juga pejalan kali.
2. Stanbay personil untuk pengaturan dan pemantauan arus Oleh TNI, Polri, Dishub, relawan dan pramuka tingkat SMA dengan di dirikan tenda di depan pasar Grabag.
3. Pembuatan penunjuk arah untuk pengalihan arus.
4. Pengamanan secara bersama – sama pada saat pelaksanaan malam Takbir dan menghimbau kepada warga masyarakat melalui Kades dan perangkat untuk pelaksanaan Takbir agar di Desa nya masing – masing
5. Pengamanan sholat Ied Oleh TNI, Polri dibantu Oleh Banser dan Relawan.
dalam kesempatan tersebut Kapolsek Grabag juga memberikan arahan, meminta kepada para Kades dan seluruh peserta Rakor untuk mensosialisasikan larangan menyimpan, memproduksi atau menyalakan petasan/mercon karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain serta mengganggu ketertiban masyarakat, antisipasi tawuran (perang sarung) dan menerbangkan balon di wilayah Kecamatan Grabag karena akan ada proses hukum terhadap para pelakunya ” Pungkasnya ”
Najib