Brebes Jateng-Kompas86.ID
Banyaknya verifikasi data warga miskin yang tidak sesuai dengan fakta real dilapangan, sehingga kabupaten Brebes Jawa Tengah menyandang predikat Kabupaten Miskin Ekstrim .
Hal ini pun berpengaruh kepada sejumlah desa dikabupaten Brebes , dengan banyaknya bantuan sosial seperti bansos beras ketahanan pangan ,PKH , BPNT dan lain sebagainya, dimana pemerintah desa menjadi sasaran kebijakan pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten.
Dengan banyaknya bantuan sosial atau Bansos tersebut diatas , yang verifikasinya dengan by Name by NIK tetapi verifikasi Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ), tidak sesuai kondisi dilapangan sehingga kurang tepat sasaran .
Hal ini pun disampaikan oleh kades pemerintah desa Karang Sembung kecamatan Songgom Brebes , ketika diwawancara awak media Kompas 86.ID diruang kerja kantor balai desa Selasa 9Juli 2024 usai melakukan Musyawarah Desa , Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim ( P3KE ) tahun 2024 .
Kades Eko Budi Susilo mengatakan bahwa adanya musyawarah desa Verifikasi dan Validasi Data P3KE ini , tujuannya untuk evaluasi dan verifikasi data Warga miskin didesanya secara real sesuai fakta dilapangan , sehingga kriteria miskin ekstrim warganya benar – benar valid dan akurat.
Ia pun menjelaskan bahwa awalnya data warga miskinnya dari DPPPAKB kabupaten berjumlah 189 nama dan setelah dikoreksi dan dievaluasi bersama dalam forum Musdes ,berkurang cukup banyak sampai 131 nama sehingga jumlah yang benar- benar miskin secara real dengan melihat kondisi kenyataan dilapangan hanya berjumlah 58 nama , sungguh sangat mengejutkan dengan jumlah berkurangnya cukup signifikan banyak itu ” Jelasnya .
Kades Budi pun menambahkan penjelasan , bahwa data awal dari dinas DPPPAKB itu tahun 2021 , entah dari mana memperoleh data warga miskin desanya karena selama ini tidak pernah mengkonfirmasikanyakepada pemerintah desa Karang Sembung.
Ia berharap kedepan baik pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat bisa merevisi dan untuk verifikasi terhadap bantuan sosial supaya mengacu kepada kelayakan yang benar – benar perlu dibantu , sehingga tidak selalu kalau ada bansos seperti beras atau yang lain tidak menimbulkan polemik permasalahan antara penerintah desa dan warga masyarakat akibat Verifikasi kelayakan tidak tepat sasaran dengan kenyataan dilapangan sehingga menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat desanya .
Dan dengan hasil musayawarah desa Verikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim , yang dihadiri tokoh masyarakat Rt,Rw dan kelembagaan desa serta kader PKK dan disaksikan pihak Muspika sektoral , kedepannya ada perubahan verifikasi data warga miskin sesuai kenyataan dan tingkat kelayakannya ” Pungkas kades Budi .
( Fajar )