Mamuju.kompas86.id – SPBU Simboro Kabupaten Mamuju Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berulah, diduga SPBU tersebut melakukan penyalagunaan BBM SUBSIDI jenis solar dengan menggunakan mobil panter yang berisi jirgen.
Dalam pantauwan media ini terlihat mobil panter dengan no polisi DD 1485 MP keluar masuk SPBU berisi jirgen yang berwarna Biru, jumat (01/ 09/23).
Menurut supir yang mengangkut jirgen tersebut mengatakan bahwa saya hanya di suruh pak oleh salah satu oknum.
“Jadi saya hanya bekerja pak untuk bawa mobil saya tidak tau solar ini mau di bawa kemana”, terangnya kepada media ini.
Menurut dia untuk lebih jelasnya. kordinasi langsung kepada oknum pemilik jirgen yang berisi Solar tersebut, pungkasnya.
Ketua Lembaga Gebrak Sulbar Idham mengetuk keras tindakan SPBU Simboro, ia mengatakan bahwa Sudah jelas PT Pertamina (Persero) memastikan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi sudah dilakukan. Dengan demikian, pemilik kendaraan yang ingin membeli solar subsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pihak SPBU Simboro melanggar jika melayani pengisian jirgen dengan berdalil menggunakan mobil panter berisi jirgen tesebut.
Lebihpanjut ia, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak lanjuti dan mengungkap siapa yang terlibatdi dalamnya.
“Saya minta agar segera diungkap siapa saja yang terlibat dan aknum yang di duga pemilik minyak solar ini”,tegasnya.
Media ini melakukan konfirmasi kepada asisten menejer SPBU Simboro Erwin, melalui pesan whatshaPpnya mengatakan bahwa. Tanya ke Pak Eko dan Pak Antor sehubungan dengan solar yang berisi jergen.
“Untuk lebih jelasnya Tanyakan ke pak Eko dan Pak Anto saya hanya asisten menejer”, tutu Erwin.
Namun berita ini dimuat, media ini masih melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalagunaan BBM Subsidi jenis Solar.
(Kompas86.id/wahid)