Kompas86.id, – SIGLI – Tanah Tgk Di Anjong seluas 97.000 meter persegi atau 9,7 hektare, yang terletak di kawasan Keunire, Pidie statusnya masih menggantung.
Tanah tersebut kini telah diambil-alih oleh Pemkab Pidie agar tidak terus diserobot warga.
Saat ini, status tanah Tgk Di Anjong tersebut masih dalam proses yang ditangani Kejari Pidie.
“Proses status tanah Tgk Di Anjong belum selesai, seiring warga masih selisih kesepakatan status tanah tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Gembong Priyanto, SH, MHum kepada Media ini, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, selisih kesepakatan terhadap status tanah Tgk Di Anjong tersebut karena ada perbedaan pandangan warga terhadap tanah wakaf atau tanah peninggalan.
Sebab, sebut Kajari Pidie, proses penyelesaian tanah wakaf berbeda dengan tanah peninggalan.
Tanah wakaf prosesnya melalui Kementerian Agama.
Sementara tanah peninggalan prosesnya melalui Mahkamah Syariyah.
“Sesuai kesepakatan awal warga, tanah Tgk Di Anjong adalah tanah wakaf. Sehingga dalam proses perjalanan, tanah diselesaikan sebagai tanah wakaf,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian tanah Tgk Di Anjong diselesaikan lebih dahulu kesepakatan.
Kemudian nantinya diselesaikan sesuai kesepakatan.
Karena jika tidak adanya kesepakatan, maka tanah Tgk Di Anjong tidak boleh diproses.
Lanjut Gembong, masyarakat Kenire yang datang tidak mau menandatangani status tanah wakaf sehingga diajukan ke BPN.
Adanya masyarakat yang tidak bersedia menandatangani karena adanya persyaratan yang harus dilengkapi.
“Saya telah berusaha, tapi kalau tidak adanya kesepakatan tidak akan selesai,” tukas Kajari.
“Sebab mekanismenya berbeda untuk menuntaskan masalah tanah Tgk Di Anjong,” tuturnya.
“Saat ini, status tanah Tgk Di Anjong masih menggantung,” papar Gembong.
Seperti diketahui, tanah Tgk Di Anjong yang luasnya sekitar 97.000 meter2 atau 9,7 hektare, dilakukan pengukuran oleh petugas Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.
Pengukuran tanah tersebut dilakukan supaya adanya kepastian hukum.
Sebab, selama ini kerap terjadi permasalahan di tanah tersebut.
Tanah Tgk Di Anjong diduga sudah diserobot warga selama ini.(amin)