TANJABBAR Jambi-Kompas86.ID
Merespon pertanyaan para wartawan, tentang beroperasi pondok remang-remang dibeberapa wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Humas pinta laporan
“Jika ada laporan, maka akan kami tindak lanjuti” ujar Humas Kecamatan Batang Asam saat ditemui di salah satu warkop. Pada Selasa siang (27/2/2024)
Menurut Humas laporan tidak mesti secara surat, namun juga bisa dengan laporan via WhatsApp.
Dengan laporan tersebut, humas mengatakan akan menjadi dasar atas tindakan yang akan ia buat.
“Laporan via WhatsApp juga bisa. Dengan demikian akan menjadi dasar kami untuk bertindak” tambahnya
Atas pernyataan tersebut, banyak pihak yang akan menyampaikan laporan tertulis maupun via WhatsApp ke pihak Kecamatan Batang Asam.
“Dalam waktu dekat ini akan kita layangkan laporan tertulis ke Kecamatan Batang Asam” tutup Mar.
Sah Roni