Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang Menangkap Pelaku Modus Penipuan

oleh
Bagikan artikel ini

Padang ( Sumbar ) KOMPAS86.ID– Tim Klewang (Sat Reskrim) Polresta padang, telah melakukan penangkapan terhadap 1pelaku penipuan dan pengelapan sepeda motor.Minggu, ( 24/12/2023 ) 03.00 wib bertempat di daerah air camar pulasan kecamatan padang timur.

Kanit Opsnal IPDA Adrian Afandi mengatakan, ” Pelaku berinisial W, umur 41 tahun. Sehubungan Dalam Penipuan dan Penggelapan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekira pukul 21.30 wib di Jl. Air Camar Pulsan No. 56 Rt/Rw 005/007 Kel. Parak Gadang Timur Kota Padang.

LP /B / 883 / XII / 20 23 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 24 Desember 2023.

Sehubungan dalam Penipuan dan Penggelapan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekira pukul 21.30 wib di Jl. Air Camar Pulsan No. 56 Rt/Rw 005/007 Kel. Parak Gadang Timur Kota Padang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dilapangan, Tim memperoleh informasi dan keterangan saksi korban bahwa pelaku dalam perkara penipuan dan penggelapan tersebut W, Setelah di dapat posisi tersangka.

Kemudian setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui bahwa ia yang melakukan penipuan dan penggelapan yang diketahui terjadi pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekira pukul 21.30 wib di Jl. Air Camar Pulsan No. 56 Rt/Rw 005/007 Kel. Parak Gadang Timur Kota Padang. dengan cara tersangka meminjam sepeda motor milk korban untuk pulang kampung, kemudian sepeda motor tersebut digadaikan oleh tersangka sebesar Rp 10.000.000,-, saat korban meminta unit sepeda motornya, tersangka tidak dapat menghadirkan sepeda motor milik korban. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polresta Padang. (*)