Kompas86.id, Cimahi – Masa berkampanye berkahir tanggal 10 Pebruari 2024, pada tanggal 11 Pebruari memasuki hari tenang seluruh caleg harus berhenti total melakukan kampanye.
Partai Politik pun harus mengingatkan kepada seluruh caleg nya di dapil masing-masing dari berbagai tingkatan agar tidak melakukan aktivitas penggalangan masa atau dukungan.
“Kalau silaturahmi secara person to person sangat mungkin dilakukan namun menurut saya disitulah yang bakal muncul nya money politik karena bagi katagori caleg yang nakal dan tanpa memperhitungkan akibat nya akan memanfaatkan momentum seperti itu,” ungkap Wakil Ketua DPRD kota Cimahi dari fraksi Demokrat, Edi Kanedi saat dikonfirmasi di rumahnya, Sabtu (10/2/2024).
Biasanya para caleg, lanjut Edi, dengan berkelitnya hanya sebatas silaturahmi biasa masa silaturahmi tidak boleh, padahal Wallahu alam apa yang terjadi di lapangan bila sudah terjadi pertemuan seperti itu, ucapannya.
“Hal itu karena pengalaman melihat para caleg dan Timses nya bergerilya mencari dukungan nya, berarti ini menjadi tugas berat Bawaslu di Kota Cimahi harus berkerja ektra keras memonitor dan turun kelapangan agar mengawasi dan di kontrol terus gerak gerik caleg yang nakal, kata Edi.
Maka dari itu, demi berjalannya pemilu tahun 2024, akan berjalan mulus, jujur, adil, transparansi, objektif, pihak dari Bawaslu, Gakumdu, TNI dan Polri bersatu erat dapat melakukan pengawasan kecurangan-kecurangan dalam politik money politik, dan gratifikasi demi Indonesia bersih dari berbagai kecurangan-kecurangan,” saran Edi.
Bagi akademisi, wartawan, masyarakat LSM juga dapat ikut mengawasi jalannya Pemilu 2024 menjadi Jurdil mencari pemimpin yang dapat mengemban amanah rakyat dan negarawan, tandasnya. (Red)