SUBULUSSALAM,Kompas86.id- Sejumlah Warga Kampong Darul Makmur kecamatan Sultan Daulat kota Subulussalam datangi Kantor Inspektorat Kota Subulussalam. Senin (27/02/2023).
Kedatangan Warga Darul Makmur tersebut untuk melaporkan sejumlah kegiatan Pemerintahan Desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa mereka.
“Kedatangan kami ini untuk melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa oleh kepala Desa kami Tahun 2021” kata salah seorang warga Darul Makmur bernama Rami Munthe.
Dalam surat Laporan warga Darul Makmur tertanggal 27 Februari 2023 itu tertulis ditujukan kepada Wali Kota Subulussalam c/q Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam perihal Pengaduan Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kampong Darul Makmur kecamatan Sultan Daulat kota Subulussalam.
Beberapa item yang ditulis dalam surat pengadaan itu yakin, Anggaran untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kampong Darul Makmur Tahun 2021 yang dikatakan hanya berjalan selama 4 bulan saja.
Selanjutnya, Dugaan penyelewengan Anggaran Pembangunan Kolam Ikan Tahun 2021, Dugaan penyelewengan Anggaran Pembangunan Mesjid, Dugaan Pemotongan Dana BLT dan banyak dugaan terindikasi sarat dengan Korupsi, hal ini jelas merugikan masyarakat Kampong Darul Makmur secara umum.
Surat tersebut ditandatangani oleh 4 orang perwakilan Warga Kampong Darul Makmur yakni Rami Munthe, Adi Maulana, S. Pd., Dodi Syahputra Lembong, Mahlil Tumangger, Hasriadi, Amd. Pel., dan Julka Bancin.
Di Kantor Inspektorat, Pengaduan Warga Darul Makmur itu kemudian diterima oleh staf kantor Inspektorat dan staf inspektorat tersebut menjelaskan bahwa proses pengaduan tersebut disampaikan kepada Wali Kota Subulussalam.
“Pengaduan ini kami terima tembusannya, pengaduan ini mekanismenya melalui Wali kota Subulussalam terlebih dahulu, disposisi disana, lalu kemudian nanti Wali kota Subulussalam akan menyampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti” Kata Staf kantor Inspektorat Kota Subulussalam.
Kemudian, warga Darul Makmur tersebut langsung menuju Kantor Wali kota Subulussalam dan menyerahkan Surat Pengaduan itu ke bagian umum Setdako Subulussalam untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Wali Kota Subulussalam.
Sebelum diserahkan, Surat Pengaduan itu sempat dibacakan oleh salah seorang warga Darul Makmur dihadapan para awak media yang saat itu meliput kegiatan tersebut.
“Kami berharap kepada Wali Kota Subulussalam, Pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindaklanjuti pengaduan kami ini” Kata salah seorang warga Darul Makmur kecamatan Sultan Daulat kota Subulussalam Rami Munthe.
Pewarta: Joni Bancin