Edy Sujatmiko: Untuk Mendapatkan DAK itu Sulit Jangan Sampai tidak Terserap

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-kompas86.id

Perangkat daerah di Jepara diminta lebih sigap merealisasikan pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan. Di tengah sulitnya mendapat dana transfer dari pemerintah pusat, ada perangkat daerah yang tidak berhasil merealisasikan seluruh alokasi yang sebelumnya telah didapat.

 

“DAK itu mencarinya sulit. Tapi begitu dapat, ada yang tidak terserap,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat membuka sosialisasi pengelolaan dana transfer tahun 2023 pada Kamis (2/3/2023), di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama Kabupaten Jepara.

 

Dalam kesempatan itu, Edy Sujatmiko menyayangkan harus kembalinya sebagian DAK ke Pemerintah Pusat karena tidak terserap penuh.

Menurutnya, sering ada DAK yang semula sudah teralokasi, tiba-tiba hilang pada tahun anggaran berikutnya. Selain itu, nominalnya sulit diprediksi. Dia mencontohkan Dana Insentif Daerah (DID).

 

 

“DID kita tahun lalu Rp 36 miliar. Karena sudah tidak pandemi, kita kira akan naik. Ternyata angka yang keluar tahun ini malah (cuma) Rp9 miliar. Itu pun tetap alhamdulillah. Karena ternyata ada daerah yang tidak dapat sama sekali,” kata Edy Sujatmiko yang lantas menyebut nama salah satu kabupaten tetangga.

Karena itulah, dia berpesan agar kendala yang selama ini terjadi, diantisipasi sejak dini. Termasuk di antaranya dalam menentukan rekanan pelaksana DAK fisik. Dia mencontohkan adanya rekanan yang mengajukan harga sangat rendah, tapi belakangan tidak bisa melaksanakan kegiatan fisik.

Dalam evaluasi yang dia sampaikan, Edy menyayangkan harus kembalinya anggaran DAK pada sejumlah dinas. Di antaranya anggaran rehabilitasi ruang kelas SD senilai Rp115 juta, hingga saluran irigasi senilai Rp600 juta. Keduanya karena keterlambatan rekanan.

 

“Meski tahun depan kena sanksi, tapi, kan, mereka nakal. Ganti bendera dengan CV milik temannya. Makanya hati-hatilah dalam menentukan rekanan,” pesan dia.

 

Dalam laporannya, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Hamdan, mengatakan, peserta sosialisasi ini sebanyak 115 orang pengampu DAK fisik dan nonfisik lintas dinas. (Rud)