Palembang – KOMPAS86. id.-
Warga masyarakat bernama Jailani kadir, Warga yang mengetahui Asal usul tanah membenarkan bahwa pihak PT Gembala dulu hanya sebatas mengontrak bukan memiliki, ujar pk Jailani kadir.
Pak Jailani kadir ikut serta hadir memenuhi Undangan dari kades Desa burai dan seluruh masyarakat yang hadir membawa surat tanahnya masing- masing harapan ada respon untuk kejelasan dan ganti rugi.
Merasa memiliki surat tanah, warga masyarakat Desa Burai Meminta pihak PT Gembala untuk ganti Rugi lahan tersebut, kamis 4 Mei 2023 pukul 12.00 wib.
Merasa tidak terima Ahli Waris lahan yang saat ini berdirinya, PT Gembala. masyarakat meminta kepada PT Gembala agar di ganti Rugi lahan yang digunakan PT Gembala.
Pihak pemerintah setempat (kades), penampung aspirasi masyarakat desa burai mengundang masyarakat yang bersangkutan dengan PT Gembala, agar ada kejelasan dari pihak PT Gembala.
Mendengar ada respon dari pihak PT Gembala mau ketemu masyarakatpun senang.
Setelah itu masyarakat kumpul bertemu di kafe dan mendapatkan penjelasan dari pihak PT. masyarakat jadi kecewa karena PT yang di anggap mengontrak ternyata lahan tersebut, bukan mengontrak, melainkan lahan masyarakat sudah dibeli pihak PT. tanpa diketahui masyarakat Desa burai, malahan dari pihak PT Gembala sudah lama membeli lahan tersebut.
Masyarakat Desa burai yang saat ini masih mengantongi surat kepemilikan tanah.” meminta keadilan dari pemerintah pusat agar lahan tersebut diganti rugi,” pungkasnya.(RUDI H)