Jabatan Pj Walikota Segera Berakhir, DPRD Cimahi Usulkan 3 Bakal Calon Pj Baru.

oleh
Bagikan artikel ini

 

Pj Walikota Dikdik.S Nugrahwan bersama Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Julkarnaen saat paripurna. (Poto Ig DPRD)

 

Cimahi|Kompas86.id, – DPRD Kota Cimahi menerima surat dari Mendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ, tertanggal 21 Agustus 2023 yg substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan 3 nama calon Penjabat Walikota Cimahi yg akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkannya.

 

Untuk menindaklanjuti surat tersebut, DPRD Kota Cimahi meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon PJ. Walikota dimaksud paling lambat tanggal 6 September 2023.

 

Kemudan nama calon akan direkap dan diaju an masing- masing Fraksi dan diurutkan berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak.

 

3 nama calon yg mendapatkan suara terbanyak itulah yg akan diusulkan ke Mendagri pada hari terakhir batas waktu yg ditentukan, yaitu tgl 8 September 2023.

Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Julkarnaen

 

Nama2 calon Penjabat Walikota Cimahi yg diusulkan DPRD Kota Cimahi adalah sbb:

1) Dikdik S. Nugrahawan, S. Si. M. M

2) Dr. Hery Antasari, ST, M. DEV

3) Dr. Ir. Dicky Saromi, M. Sc.

Laporan ( Hr)