Aliansi Masyarakat Cimareme Suarakan Transparansi Anggaran di Kantor Desa

oleh
Bagikan artikel ini

Garut jabar – kompas86.id

Ketua Aliansi Masyarakat Desa Cimareme (AMDC) Aminudin menggelar audiensi di kantor desa Cimareme kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut untuk menyuarakan tuntutan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Mereka mengungkapkan kekhawatiran terkait dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi selama dua tahun terakhir.jumat 10/1/2025

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2023 dan 2024. Proses pembentukan pengurus BUMDes yang tidak melalui musyawarah desa sesuai prosedur dianggap mencurigakan dan memicu dugaan adanya penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan penyelewengan dana bantuan pembangunan fasilitas pendidikan, seperti RA dan PAUD, serta bantuan provinsi untuk tahun anggaran 2024. Dana untuk kegiatan Posyandu pun menjadi perhatian karena diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Dalam audiensi ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyoroti kurangnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan anggaran selama dua tahun terakhir. Minimnya partisipasi masyarakat dinilai berpengaruh buruk pada perencanaan pembangunan desa dan membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran.

Camat Banyuresmi yang hadir dalam audiensi menegaskan bahwa pengawasan anggaran desa merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan pentingnya peran aktif BPD dan masyarakat dalam memastikan penggunaan anggaran yang efisien, transparan, dan sesuai sasaran.

Aliansi Masyarakat Desa Cimareme juga menyampaikan surat pengaduan resmi kepada Kepala Desa Cimareme. Mereka mendesak diadakannya musyawarah terbuka yang melibatkan berbagai elemen desa, termasuk Muspika, BPD, LPM, RT/RW, dan tokoh masyarakat, untuk membahas kondisi anggaran secara transparan.

Dalam pernyataan yang disampaikan, seorang perwakilan AMDC menyoroti adanya kejanggalan yang dianggap melanggar peraturan dan undang-undang oleh pemerintah desa. Ia menyatakan bahwa AMDC siap menindaklanjuti temuan tersebut melalui jalur hukum, baik di tingkat kejaksaan maupun pengadilan.tandas Aminudin

Masyarakat berharap audiensi ini menjadi langkah awal menuju pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Transparansi anggaran, menurut mereka, adalah hak publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa sebagai pemegang amanah anggaran.

Melalui audiensi ini, masyarakat menegaskan komitmennya untuk mencegah penyalahgunaan anggaran di masa depan. Mereka menginginkan pembangunan desa berjalan lebih baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga.

(Red)