LEMBOR, NTT– Camat Lembor Raimundus Majar, SP Lantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wae Bangka, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berjumlah 9 (sembilan) orang.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Kantor Desa Wae Bangka, Senin (12/6/2023) siang.
Kegiatan ini dihadiri Camat Lembor, Kasipem kecamatan, sejumlah staf dari kecamatan, Kepala Desa Wae Bangka, Mantan Ketua BPD desa Wae Bangka, tokoh masyarakat dengan sejumlah perangkat desa yang akan dilantik pada Kamis depan 15 Juni 2023
Dalam laporan singkatnya, Camat Lembor, Raimundus Majar menyampaikan bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan proses panjang yang dilakukan sesuai dengan ketentuan tata kelolah pemerintah yang berlaku. Sebanyak sembilan orang Anggota BPD yang dilantik hari ini, akan melaksanakan tugas selama 6 tahun kedepan masa periode 2023-2029.
Dari sembilan orang anggota BPD yang dilantik, Delapan orang diantaranya Laki-laki dan satu orang diantaranya perempuan.
Selanjutnya, Camat Lembor Raimundus Majar dalam sambutannya menyampaikan profisiat dan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik dan juga menyampaikan beberapa pesan dan penegasan. Sebagai bagian dari pemerintahan desa, BPD mempunyai tugas dan peran penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Saya melantik ke sembilan orang anggota BPD di Desa Wae Bangka berdasarkan delegasi dari Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, karena hari ini Pak Buapti banyak kesibukan,” Kata camat Raimundus kepada media ini melalui via telepon celulernya, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut kata Camat, saya ingin menyampaikan beberapa hal kepada saudara-saudara BPD yang dilantik hari ini.
pertama, bangun komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas.
kedua, kerja harus berpedoman terhadap aturan.
Ketiga, tidak boleh ada kepentingan pribadi dalam menjabat sebagai BPD.
“Tanamkan dalam pikiran dan tindakan bahwa Perlu kerjasama yang baik dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas,” jelas Camat Raimundus.
Sementara itu, kepala Desa (Kades) Wae Bangka Hironimus Tarsisius Sejati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perlu kerjasama dan koordinasi bersama dalam membangun desa.
“BPD Sebagai pengalir aspirasi masyarakat harus bisa bertanggung jawab apa yang menjadi tuntutan dan keinginan masyarakat desa sesuai regulasi yang ada,” ujar Kades Tarsi. (*Red*)