Jepara Jateng-kompas86.id
Calon pemilih di Jepara diajak menggunakan suaranya untuk memilih kontestan yang baik pada pemilu mendatang. Mereka diminta tidak mengajukan syarat “yak uwik, yak obos” untuk datang ke tempat pemungutan suara.
Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat hadir pada acara sedekah rukun di Balai Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara pada Ahad malam (4/6/2023).
Dalam Bahasa Jawa, “yak uwik, yak obos” adalah ucapan yang digunakan warga untuk menyamarkan kalimat “(Yen) orak (diwehi) dhuit, (ya), orak nyoblos”. Dalam bahasa Indonesia kalimat ini berarti, “kalau tidak diberi uang, ya, tidak nyoblos”.
Menurut Edy Sujatmiko, syarat tersebut telah menjadi salah satu penyebab tumbuhnya banyak kasus korupsi di Indonesia. Kalau mau Indonesia menjadi baik, katanya, pemilik hak suara hendaknya memilih kontestan yang karakternya baik.
Kalau perlu salat istikharah dulu. Jangan berdasar amplop, yaitu akan memilih calon yang memberi amplop dengan isi paling banyak. Karena nanti kalau terpilih, dia akan mencari ganti yang jumlahnya makin banyak lagi,” demikian Edy Sujatmiko mengingatkan.
Terkait acara sedekah rukun, dia mengapresiasi warga dan seluruh elemen di Kelurahan Bapangan yang guyub dan rukun menggelar acara tersebut. Dia meminta hal tersebut terus dipertahankan dalam membangun lingkungan.
Luruh Bapangan Miftachul Amin dan ketua panitia Sugiyanto mengatakan, puncak acara sedekah rukum tersebut diisi dengan doa, tahlil bersama, pengajian umum, dan pentas wayang kulit semalam suntuk.
“Wayang kulit menghadirkan cerita Dwarawati Nyawiji dengan dalang Ki Nuryanto,” kata Sugiyanto.
(Rud/bakopi)