Palembang, KOMPAS86.id.-
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyambut baik upaya Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov Sumsel untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh program studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
“Saya mendorong agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan akurat dan nantinya akan bermanfaat baik bagi ATR/BPN maupun Pemprov Sumsel untuk pengembangan daerah,” ujarnya.
HD harapkan pihak USU akan didampingi oleh narasumber yang akan benar-benar menunjang terlaksananya kegiatan ini. Oleh sebab itu, HD mengarahkan agar pihaknya dapat berkoordinasi bersama BPN Sumsel dan Pemda yang dituju.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Fakultas Hukum USU, Prof. Dr. Hasim Purba, SH., M.Hum., katakan USU telah melakukan MoU bersama Kementerian ATR/BPN untuk melakukan maping identifikasi dan inventerisasi tanah ulayat dan masyarakat hukum adat di berbagai Provinsi. Sebelumnya pada tahun 2022, pihaknya telah menyelesaikan tugas serupa untuk Prov Sumut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masih ada atau tidaknya masyarakat hukum adat dan tanah ulayat yang diharapkan kemudian dapat mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Pihaknya akan melakukan kegiatan ini pada 12 kab/kota di Sumsel antara lain, Kab. OKI, Muara Enim, Lahat, Musirawas, Muratara, MUBA, Banyuasin, Empat Lawang PALI, OKUS , juga Kota Pagar Alam dan Lubuk Linggau.
Diketahui, inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat tersebut merupakan langkah Kementerian ATR/BPN untuk mengupayakan pendaftaran tanah ulayat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Turut hadir Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc.
Pungkas,”
(RUDI H)