Brebes Jateng-Kompas86.ID
Sehubungan ketidak hadiran kades Adi Safrudin dalam aksi Demo Audensi warga Pakijangan Brebes , Rabu 20 Maret 2024 yang menuntut untuk mundur dari jabatannya , karena dianngap tidak disiplin mangkir kerja selama lima bulan dan beberapa hal juga merugikan pelayanan kepada masyarakat serta tidak transparannya kegiatan pekerjaan fisik dari 2021 sampai dengan 2023 .
Pada hari ini Jum’ at 22 Maret 2024 dipanggil oleh Muspika secara dinas , untuk diminta keteranganya dan klarifikasi ketidak hadirannya dalam aksi demo warga dibalai desa Pakijangan tersebut .
Pemanggilan Klarifikasi bertempat dikantor kecamatan Bulakamba Brebes , dihadiri oleh Kdes dan sekdes Pakijangan , BPD Bulakamba , Dan ramil kec Bulakamba , Kapolsek Bulakamba serta Camat Bulakamba sendiri .
Acara dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai .
Acara Klaifikasi diruang kerja Camat Bulakamba bersifat intern dan tertutup tanpa perwakilan Warga Pakijangan yang melakukam aksi demo Audensi kemarin dan tidak bisa diliput oleh Media /Wartawan .
Camat Bulakamba Wawan usai acara saat dikonfirmasi oleh awak media Kompas 86.ID Cs menjelaska bahwa ini sifatnya klarifikasi dan meminta keterangan kades atas pertanyaan warga sewaktu demo audensi 20 Maret 2024, dari pertanyaan warga menurut kades ada yang benar ada yang tidak , hanya karena miskomunikasi saja , kami selaku pembina desa untuk bisa memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik untuk kedepannya , jadi pihak Muspika sifatnya evaluasi saja ” Jelasnya.
Sementara keterangan kades Pakiijangan Adi Safrudin , masih ditempat yang sama mengatakan bahwa nenanggapi adanya demo audensi dan pertanyaan warganya adalah hal yang biasa tidak perlu dipermasalahkan, Ia pun mengatakan ketidak hadiiranya karena ada kepentingan lain bukan berarti tidak menghargai warganya atau pihak kecamatan, dirinya yang dituduh mangkir kerja itu tidak benar , hanya mungkin ketika warga kebalai desa dalam pelayanan kepada masyarakat dirinya tidak ditempat ,terkait pembangunan pekerjaan fisik juga semua selesai tidak ada masalah , jadi hal disiplin kerja sebagai kades tetap prosedural sesuai fungsi dan tanggung jawabnya, hal pencairan anggaran lancar , kegiatan pembangunan lancar sesuai aturan jadi apa dirugikan kepada masyarakat tidak ada hanya mungkin intinya soal kominukasi saja ” Terang Kades .
Ditambahkan soal privaci status perkawinanpun yang dibilang Syiri ini kan sifatnya sementara dan sedang proses untuk status perkawinan sesuai Hukum Negara ” Pungkas .
Disisi lain ketua BPD Pakijangan Sutopo ketika dikonfirmasi media Kompas 86.ID dan rekan terkait demo audensi warga dan hal klarifikasi pihak muspika hari ini Jum’ at 22 Maret 2023 , menjelaskan bahwa Ia selaku BPD sudah sesuai Tupoksi menurut aturan regulasi yang ada baik perda maupun UU No : 6 tahun 2014 , artinya fungsi dari BPD sebagai lembaga mitra pemerintah desa sudah Ia jalankan , adapun hakl demo warga itu kita hargai sebagai Apresiasi mereka dan peduli dengan pemdrintahan desa ,semua pertanyaaan dan uneg – uneg nya biarkan disalurkan biar plong makanya dengan klaifikasi pihak Muspika dikecamatan Bulakamba ini nanti akan berkokrdinasi denga pihak pihak lintas sektoral baik Kecamatan, Koramil, dan Polsek lintas sektoral kecamatan Bulakamba.Disampaikan juga oleh Sutopo BPD desa Pakijangan pesan dari Dan ramil supaya kades ” Jangan Bermain Api ” Jelas Sutopo mengakhiri .
( fajar )