Kebumen Jateng-Kompas86.ID
Kepada beberapa awak media Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah1 Kebumen ,bicara blak blakan, terkait masih banyaknya Sekolah Swasta di Kebumen yang menahan ijazah.
Hal itu disampaikan oleh Toto Prasetiyono Selaku Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Kebumen, Rabu 17/1/2024 di ruang kerjanya, saat beberapa awak media mengklarifikasi adanya dugaan penahanan ijazah milik salah satu Siswa Sekolah, itu karena admitrasinya belum lunas, atau belum diselesaikan oleh Wali Siswa.
sehingga ijazah milik salah satu Siswa masih berada di Sekolah,padahal akan diperlukan untuk kepentingan persyaratan Pendidikan yang lebih tinggi,sehingga dibutuhkan yang asli
Toto Prasetiyono juga menyampaikan Sekolah tidak menahan ijazah, hanya ketika admitrasi belum diselesaikan maka belum kita berikan, namun kalo sudah beres pembayaran kita kasihkan semuanya karena kita Sekolah Swasta ,sedang Para Guru perlu digaji,satu Guru angkanya hampir satu jutaan setiap bulan,
Berbeda dengan Sekolah Negri,itu yang seharusnya tidak boleh menahan ijazah, Kalo Sekolah Kami kan Swasta terang Toto Prasetiyono kepada tim media.
Ketika salah satu awak media menanyakan apakah pihak Sekolah tidak tahu kalau menahan ijazah di Sekolah tidak dibenarkan , Toto menjawab, Saya hanya menjalankan perintah dari atasan, dan ini sudah menjadi peraturan Sekolah ini, bahkan dari sebelum saya menjabat Kepala Sekolah sudah terjadi, dan sampai saat ini masih banyak yang masih ada disini ijazah dari kelulusan tahun tahun lalu pungkasnya, kepada awak media.
di lokasi yang terpisah Keterangan dari Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara Sugiyono,adanya pengaduan dari salah satu Wali Siswa yang diduga ijazahnya ditahan oleh pihak Sekolah SMP Muhamadiyah 1 Kebumen, Sugiyono membenarkan hal itu adanya, Saya tadi sudah datang ke Sekolahan untuk klarifikasi terkait hal tersebut kepada pihak Sekolah dan ditemui oleh Kepala Sekolah sendiri, dan diakui oleh Kepala Sekolah bahwa masih ada kekurangan admitrasi sehingga ijazah masih disini,di Sekolah.
untuk selanjutnya akan menunggu informasi dari pihak Sekolah ,kapan bisa diambil atau diberikan kepada yang berhak yaitu Siswa karena akan dipergunakan untuk kepentingan Sekolah yang lebih atas, masalah kekurangan pembayaran itu urusan orang tua Wali, pungkas Sugiyono.
Suroso KOMPAS86.id