Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Si-Kupu, Tasirun Spd Nyatakan Amanah Dan Tanpa Rekayasa

oleh
Bagikan artikel ini

Brebes Jateng-Kompas86.ID

Adanya kekosongan formasi perangkat desa Si- Kupu kecamatan Wanasari Brebes , demi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memaksimalkan dalam penarikan pajak PBB .

 

Adapun kekosongan formasinya adalah untuk jabatan , 1.Kasi Kesejahteraan , 2.Kaur Tata Usaha ( Umum ) dan 3.Kepala Dusun (Kadus ) III .

Pentingnya pengisian formasi kekosongan tersebut , pemerintah desa Si-Kupu segera mengadakan pengisian penjaringan perangkat desa , untuk memenuhi SOTK supaya lengkap .

 

Hal ini disampaikan oleh kades Ramli saat ditemui awak media Kompas 86.ID , dikantor balai desa Si- Kupu kecamatan Wanasari Brebes , Selasa 26 Maret 2024 saat berlangsungnya pelaksanaan test seleksi penjaringan perangkat desa didesa tersebut .

 

Kades Ramli menyampaikan bahwa pemerintah desaSi – Kupu melaksanakan pengadaan penjaringan perangkat , karena untuk mengisi kekosongan yang ada , yaitu untuk formasi jabatan Kasi Kesejahteraan, Kaur Umum atau Tata Usaha , dan Kadus III sebagai pemekaran .

Ia mengatakan karena pentingnya hal pelayanan , dan dalam penarikan pajak PBB supaya bisa lebih maksimal untuk formasi di – Kadus III sebagai pemekaran .

 

Prosesi tahapan dari pembentukan panitia sampai dengan berlangsungnya test seleksi berjalan lancar dan diikuti oleh 12 irang peserta ,5 orang peserta pendaftar di formasi Kasi Kesejahteraan ,2 orang peserta pendaftar diformasi Kaur Tata Usaha atau Umum, dan 5 orang lagi peserta pendaftar diformasi Kadus III ” Jelas Ramli .

 

Ia pun mengatakan bahwa kalau penjaringan pengadaan perangkat desa ini, dillaksanakan dengan fair , pyur , murni dan transparan dengan metode kompeterisasi ,karena jamannya pelayanan masyarakat yang serba digital , cepat dan akurat dengan sistim Aplikasi sehingga peserta pendaftar harus bisa komputer.

 

Dan yang unik mungkin baru adadalam pelaksanaan seleksi test , peserta mengambil nomer undian dalam bentuk klintingan, dan isinya tulisan tema fornasi yang diikuti atau diminati , peserta harus nemaparkan hal tema tersebut misi dan motivasi kecakapan berbicaradidepan panitia dan tim penguji independent serta dihadapan teman peserta lain dalam test seleksi yang diikuti bersama ” Pungkasnya.

 

Sementara ketua Panitia penjaringan perangkat desa Si- Kupu, Tadirun Spd usai mengumumkan hasil test seleksi yang berhasil lolos , saat diwawancara awak media Kompas 86 .ID CS menjelaskan bahwa seleksi test penjaringanyang berlangsung dan sudah selesai hari ini, Ia nyatakan murni, transparan ,tidak ada ustilah titipan dan rejayasa dalam penilaian ,karena ini Amanah dan yang lolos seleksi betul – betul peserta test pilihan secara evaluasi dan penilaian dari tim indepedent penguji .

 

Tanpa ada rekayasa san transparan hasil test pun langsun diumukan didepan para peserta lain disaksikan oleh tim monitoring Kecamatan Wanasari . Polsek dan Koramil setempat.

Test terdiri dari dua sesi tertulis dan praktek komputer Exel Word, dan diawali dari oengambilan undian nomer test dengan model klintingan sebagai isinya tema dari formasi yang diminati kemudian dipapapark didepan penguji dan panitia sebagai bentuk penilaian wawancara lewat kecakapan berbicara didepan umum sebagai misi dan motivasi mengikuti penjaringan perangkat desa di Si-Kupu ini ” Ujar Tasirun.

 

Hasil test seleksi tim penguji independet asal Puwokerto Banyumas , menyatakan untuk formasijabatan kasi Kesejahteraan peserta peringkat 1 atas nama Tasirin dengan nilai total 61.46 .

Untuk formasi jabatan Kaur Tata Usaha atau Umum , peringkat 1, atas nama Amirudin dengan nilai total 57.78 .

Dan untuk jabatan kepala dusun ( Kadus ) III , peringkat 1 , atas nama Ahmad Sigit A dengan milai total 69.09 .

 

Dengannketiga peserta test yang berhasil lolos dalam seleksi penjaringa pengadaan perangkat desa di desa Si-Kupj Wanasari Brebes, setelah berita acara dibuat dan ditanda tangani Keoala desa dan BPD akan dilaporkan kepihak kecamatan ubtuk diteruskan kekabupaten guna diususulkan dan ditetapkan sebagai perangkat desa Si- Kupu yang baru ” Jelasnya .

 

( Fajar )