Ketua PKN Desak Kejaksaan Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana BumDes dan Anggur Merah di Desa Nangalili

oleh
Bagikan artikel ini

ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Mangarai Barat, Lorens Logam (foto kompas86.com)

 

Labuan Bajo,NTT- Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, Lorens Logam meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana BumDes beserta dana Anggur Merah oleh DzulfiQkarno Rehan dan Silvester Ubur selaku pengelola dana BumDes dan Anggur Merah, desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Permintaan ketua PKN itu tertuang dalam surat yang disampaikan kepada Kajari Manggarai Barat dan Bupati Manggarai Barat yang tembusannya diterima kompas86.com, Selasa siang (4/04/2023) di Labuan Bajo.

Ketua PKN Lorens Logam menegaskan, sesuai laporan yang diterima dari masyarakat, prihal pertanggungjawaban pengelolaan dana BumDes dan pertanggungjawaban pengelolaan dana Angur Merah di desa itu dinilai tidak transparan dan diduga Dana BumDes dan dana Anggur Merah tersebut dimanfaatkan oleh segelintir orang tertentu dan kuat dugaan dana tersebut dikorupsi.

Selain itu, warga mempertanyakan alokasi penggunaan dana BumDes dan dana Anggur Merah lantaran tidak pernah melakukan evaluasi yang melibatkan masyarakat.

Mengutip keterangan DzulfiQkarno Rehan pada saat gelar rapat musyawarah tingkat desa pada bulan februari 2023 di kantor desa Nangalili, dana BumDes dan dana Anggur Merah sudah tidak ada atau sudah hilang.

Karena itu, ketua PKN meminta bantuan jaksa untuk menyelidikinya karena dana itu diperuntukkan kemajuan desa dan mensejahterakan masyarakat desa.

“Kami mohon bantuan jaksa agar dapat menyelidiki dugaan penyelewengan dana BumDes dan dan Anggur Merah di Desa Nangalili, kita kawal bersama-sama, jika terbukti maka saya minta kepada Aparat Penegak Hukum, penjarakan dua orang ini yakni, DzulfiQkarno Rehan dan Silvester Ubur,” Tegasnya.

Tujuannya agar dana yang saat ini masih berada di tangan Ketua dan Sekretaris desa, hingga ketua kelompok peminjam agar tetap bertanggung jawab.

“Saya tegaskan, dana BumDes dan dana Anggur Merah yang masih tersimpan di kas dapat digulirkan kepada anggota kelompok masyarakat desa itu dan segera lakukan evaluasi,” jelas ketua PKN Lorens Logam.

Kontributor (Deni*)