Menyikapi Keluhan Pedagang, APPSI Lewat Posbakumadin Surati Pimpinan Kota

oleh
Bagikan artikel ini

 

Bitung(Sulut)Kompas86.id
Kolaborasi bersama dalam mewujudkan tata kelola Perusahaan yang baik pada BUMD Perumda Pasar, dilakukan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia – APPSI Kota Bitung awal Pekan lalu. Lewat Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia – Peradin Kota Bitung, APPSI mengirimkan Surat Usulan sejumlah Rekomendasi kepada Kuasa Pemilik Modal – KPM Perumda Pasar, dalam hal ini Walikota Bitung Bpk. Ir. Maurits Mantiri MM, tentang kondisi pedagang dan Perumda Pasar saat ini.

 

Surat usulan Rekomendasi Posbakumadin Bernomor 04/POSBAKUMADIN/III/2023 tertanggal 17 Maret tersebut, bermaterikan catatan penting dan usulan solusi berdasarkan kajian yuridis dengan metode Legal Audit.

Ketua Posbamumadin Kota Bitung Adv. Erick Tengor SH. CLA awal pekan ini mengatakan, surat tersebut disampaikan dalam upaya membantu pemerintah, dalam hal ini Walikota Bitung mendapatkan catatan dan pertimbangan hukum, yang perlu diselesaikan dalam upaya menghindari potensi konflik yang semakin tajam antara pedagang dan pengelola. potensi konflik ini menurut Tengor, harus segera diselesaikan, karena bisa menciptakan kondisi instabilitas di kota Bitung.

 

“Kami dan organisasi APPSI menganggap Bitung ini torang pe rumah. Jadi sebaiknya perbedaan pandangan terkait regulasi dan hukum , diselesaikan dalam konteks akademik”.. tegas Erick Tengor, yang juga memiliki sertifikasi sebagai Auditor Hukum.

Tengor menambahkan, dalam surat tersebut ada catatan penting untuk jadi pertimbangan Walikota, menyikapi masalah pasar dewasa ini. Diantaranya, pandangan hukum tentang kondisi pedagang dan pasar dalam status pandemi, kajian status aset secara juridis, dan dasar hukum penagihan, serta peran Organisasi sebagai representasi pedagang, yang memiliki legal standing dalam penetapan tarif.

“Kami yakin dan percaya, bahwa Bapak Walikota Ir. Maurits Mantiri MM, memiliki kemampuan yang hebat, untuk memajukan kota dan menjaga stabilitas masyarakatnya. Posbakumadin dan APPSI berharap ada ruang untuk mencarikan Solusi bersama”. Tegas Tengor.

Surat Usulan Rekomendasi ini mendapat dukungan sepenuhnya dari APPSI Sebagai Organisasi Pedagang. Direktur Eksekutif Haji Harsono Muhammad menegaskan, kami sebagai wadah Aspirasi Pedagang tetap komitmen menjaga pasar kondusif. Karena pasar tempat kami mencari nafkah.

“Walikota sangat baik dan selalu memperhatikan nasib pedagang pasar. Buktinya ketika ada penanda-Tanganan MOU bersama APPSI, Walikota telah menyetujui pengurangan Tarif. Kami berharap Perumda tetap konsisten dengan hal tersebut”. Kata Harsono yang juga dikenal sebagai tokoh agama dalam lingkup BKSAUA Bitung.

Harsono menghimbau kepada pedagang untuk menjaga situasi tetap kondusif, apalagi umat muslim yang tengah menjalani ibadah Puasa.

“Percayakan kepada pemerintah dan organisaai. kamipun tengah berjuang sekuat tenaga agar aspirasi pedagang didengar, lewat jalur2 normatif dan edukatif” Tegasnya yang diiyakan Wakil Ketua DPD APPSI Bitung Haji Rinto Pakaya.

Harsono menambahkan bahwa sejauh ini, APPSI telah berhasil membawa sejumlah aspirasi mayoritas pedagang, dan bukan hanya segelintir. mulai dari pengurangan tarif hingga melawan intimidasi dan ancaman.

“Percaya saja, torang nda pernah Mundur, karena APPSI satu Komando”. tegasnya kepada media.

Seperti diketahui Surat Posbakumadin sudah diserahkan kepada Walikota dengan tembusan, Direksi Perumda Pasar dan Pimpinan DPRD Kota Bitung. Dampak dari surat tersebut, Perumda mulai bersikap persuasif dan menghentikan penagihan di wilayah sengketa. (Ramli)